Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf Usai Hina Pasien BPJS di Sosial Media

Share

Dokter RSUD Ruteng di Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Benny Christian Sihombing, menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah komentar nirempatinya terhadap pasien BPJS Yurizal Tri Chaerawan viral di media sosial, sebagaimana dilansir dari Detikcom pada Kamis (6/8/2026).

Gelombang kecaman publik mencuat setelah Yurizal dikabarkan meninggal dunia pada 31 Juli 2026. Sebelumnya, almarhum sempat mengunggah keluhan di platform Threads mengenai sulitnya mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit meski sudah menunggu hingga delapan jam.

Unggahan keluhan tersebut justru direspon dengan nada perundungan oleh sejumlah tenaga kesehatan. Dokter Benny melalui akun @bennychrstn menyinggung terbatasnya kamar rawat inap dan mengungkit ruang jenazah sebagai tempat yang selalu tersedia.

"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketikan saya di Threads. Saya juga menyampaikan turut berdukacita kepada pemilik utas yaitu almarhum Yurizal. Saya berdoa semoga segenap keluarga diberikan penghiburan," kata Benny melalui akun pribadinya.

Menyadari dampaknya, ia menyatakan siap menghadapi seluruh proses penegakan disiplin maupun tindak lanjut hukum yang berlaku atas perbuatannya.

"Saya bertanggung jawab penuh atas segala tulisan yang saya buat. Dan jika pun nanti ada proses hukum, saya akan mengikutinya tanpa pembelaan ataupun menyewa pengacara, itu tidak, tidak akan. Dan saya juga siap menerima konsekuensi dari Rumah Sakit, dari IDI, MKEK, pengadilan ataupun instansi lain," lanjut dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
yoga-prasetyo-nugroho
Author