DLH Bekasi menelusuri pencemaran Kali Bekasi dan Kali Cileungsi
Pemerintah Kota Bekasi mengambil sampel air setelah video air Kali Bekasi berwarna hitam mirip oli bekas viral di media sosial. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi menindaklanjuti laporan dugaan pencemaran di Kali Cileungsi dan memeriksa aliran hingga wilayah Kota Bekasi. DLH Kota Bekasi menindaklanjuti laporan masyarakat yang dimuat pada 19 Juli 2026 terkait dugaan pencemaran di Kali Cileungsi, dilansir dari Detikcom.
Tim Pengawas Lingkungan Hidup, Pasukan Katak, dan UPTD Laboratorium DLH mengecek lapangan serta mengambil sampel air permukaan pada Senin 20/7 di Kali Cileungsi dan pada Rabu 22/7 di Kali Bekasi. Setelah itu, Pasukan Katak melakukan penelusuran dan pemantauan aliran sungai pada Senin 27/7 dan Kamis 30/7 untuk mengidentifikasi sebaran indikasi pencemaran sepanjang aliran yang melintasi wilayah Kota Bekasi, dilansir dari Detikcom.
Pada 5 Agustus 2026, Pemkot Bekasi melaporkan hasil pemantauan lapangan menunjukkan kondisi fisik air di titik pemantauan di samping Cluster Richmond, Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berwarna hitam dan mengeluarkan bau menyengat, dilansir dari Detikcom.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan hasil pengujian UPTD Laboratorium DLH Kota Bekasi menunjukkan sejumlah parameter kualitas air permukaan telah melampaui baku mutu lingkungan, dilansir dari Detikcom. "Temuan tersebut mengindikasikan adanya pencemaran yang berpotensi menurunkan kualitas air di sepanjang aliran sungai," katanya.
Pemantauan lanjutan menunjukkan aliran air yang terindikasi tercemar telah bergerak hingga memasuki Pangkalan 6, Kelurahan Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, dan terus mengalir menuju Delta Pekayon, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, dilansir dari Detikcom. Kiswatiningsih menyampaikan penelusuran lapangan menunjukkan dugaan sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor, dilansir dari Detikcom.
"Berdasarkan hasil penelusuran lapangan, titik awal yang diduga menjadi sumber pencemaran berada di wilayah administratif Kabupaten Bogor," katanya. DLH Kota Bekasi menyampaikan surat kepada Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, DLH Provinsi Jawa Barat, dan DLH Kabupaten Bogor untuk mendorong sinergi serta percepatan penanganan, dilansir dari Detikcom. DLH Kota Bekasi akan terus melakukan pemantauan kualitas air secara berkala, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, dan menyampaikan perkembangan penanganan kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas, dilansir dari Detikcom.