Distrik Shibuya Berlakukan Denda Buang Sampah Sembarangan bagi Turis

Share

Lonjakan kunjungan wisatawan mancanegara ke Jepang memicu persoalan baru terkait kebersihan lingkungan. Masalah penumpukan sampah muncul ke permukaan akibat adanya perbedaan tingkat kedisiplinan antara para pelancong dan warga lokal.

Menyikapi situasi tersebut, otoritas Distrik Shibuya di Tokyo mengambil tindakan tegas demi menjaga kebersihan di pusat komersial ikonik tersebut. Seperti dilansir dari Detik Travel, kawasan yang terkenal dengan Shibuya Crossing ini resmi menerapkan sanksi denda di tempat bagi pelanggar aturan kebersihan.

Sanksi denda sebesar 2.000 yen Jepang atau sekitar Rp 225.700 dibebankan kepada siapapun yang kedapatan membuang sampah tidak pada tempatnya. Aturan baru yang ketat ini sudah mulai diberlakukan secara efektif sejak Senin (1/6).

Kebijakan ini tidak hanya menyasar para individu atau wisatawan yang berkunjung. Pemerintah setempat juga mewajibkan para pelaku usaha makanan dan minuman di distrik tertentu untuk menyediakan tempat sampah bagi pelanggan mereka, atau menghadapi sanksi denda.

Langkah penertiban ini diambil setelah jumlah kunjungan wisatawan asing ke Jepang mencatatkan rekor baru hingga menembus 42,7 juta orang pada tahun 2025. Pemerintah daerah kini berupaya keras meredam gesekan sosial antara warga setempat dan turis akibat ledakan pariwisata tersebut.

Berdasarkan laporan lembaga penyiaran publik NHK, pihak berwenang mendeteksi adanya tren peningkatan jumlah orang yang meminum alkohol di area publik. Kelompok ini, yang juga mencakup wisatawan asing, kerap meninggalkan sampah mereka begitu saja di jalanan Shibuya.

Pemerintah setempat turut mengomunikasikan aturan ini melalui kampanye anti-sampah dengan slogan khusus. Slogan yang diangkat dalam gerakan penertiban ini berbunyi, "Jika Anda membuang sampah, Anda kehilangan uang."

Untuk memaksimalkan penegakan aturan di lapangan, sekitar 50 petugas dikerahkan untuk melakukan patroli berkala di lingkungan sekitar. Pelanggar yang tertangkap tangan bisa langsung membayar denda menggunakan uang tunai, kartu kredit, hingga pemindaian kode QR.

"Kami tidak dapat mentolerir pembuangan sampah sembarangan hanya karena tidak ada tempat sampah," kata pihak berwenang Distrik Shibuya dalam siaran persnya.

"Kami meminta kerja sama Anda dalam menciptakan kota di mana setiap orang dapat menikmati diri mereka sendiri dengan nyaman."

Para pelancong yang berlibur ke Negeri Sakura memang sering mengeluhkan sulitnya menemukan tempat sampah umum. Kelangkaan fasilitas kebersihan ini berkaitan erat dengan sejarah kebijakan keamanan pasca-serangan teror masa lalu di dalam dan luar negeri.

Masalah ini menjadi keluhan utama bagi mayoritas wisatawan mancanegara yang datang berkunjung. Melalui survei pemerintah tahun lalu terhadap sekitar 4,000 turis asing, lebih dari 20% responden memilih kurangnya tempat sampah umum sebagai faktor ketidaknyamanan terbesar.

Daya tarik pariwisata Jepang melonjak drastis pasca-pandemi Covid-19 yang didorong oleh pelemahan nilai tukar yen serta masifnya eksposur di media sosial. Kendati demikian, gelombang kedatangan turis yang masif ini mulai menguji batas kapasitas infrastruktur perkotaan.

Dampak overtourism ini tidak hanya dirasakan di pusat kota Tokyo. Di Kota Fujiyoshida yang berada di dekat Gunung Fuji, kepadatan turis memicu kemacetan parah serta penumpukan sampah kronis yang mengganggu aktivitas harian warga setempat.

Kondisi yang dinilai sudah tidak terkendali membuat pihak berwenang terpaksa membatalkan festival bunga sakura yang populer di kota tersebut tahun ini. Pemerintah Jepang kini terus menggodok strategi jangka panjang untuk memitigasi dampak buruk ledakan pariwisata.

Sejumlah langkah strategis yang tengah dirumuskan mencakup rencana kenaikan pajak bagi wisatawan internasional. Selain itu, pemerintah meluncurkan aplikasi pengontrol keramaian yang memuat data kepadatan wilayah secara real-time untuk mengurai penumpukan turis.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: Jepang overtourism sampah Shibuya
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author