Dishub Kota Bogor Nonaktifkan Dua Bus Stop Biskita

Share

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor menonaktifkan sementara dua titik pemberhentian atau bus stop Biskita di Jalan Raya Tajur-Ciawi, Kota Bogor, setelah puluhan sopir dan pemilik angkot trayek 21 menggelar aksi protes akibat penurunan pendapatan, seperti dilansir dari Detikcom.

Gelombang protes dari sekitar 80 sopir dan pemilik angkutan kota tersebut dipicu oleh penambahan delapan titik bus stop baru di sepanjang jalur tersebut. Pihak otoritas wilayah kemudian memfasilitasi perwakilan massa untuk melakukan audiensi langsung di kantor Dishub Kota Bogor guna mencari jalan keluar.

"Ya jadi, sebenarnya tadi siang itu ada bukan unjuk rasa ya, tetapi mereka boleh dibilang menggeruduk lah ke Dinas Perhubungan, itu para sopir dan pemilik angkot trayek 21. Yang pertama mereka keberatan terkait dengan adanya penambahan bus stop di ruas Jalan Raya Tajur-Wangun-Ciawi," kata Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin, Kamis (18/6/2026).

Berdasarkan keluhan yang disampaikan para pengemudi, keberadaan fasilitas pemberhentian baru tersebut membuat omzet harian mereka merosot drastis hingga setengah dari pendapatan normal. Kebijakan penambahan titik jemput ini awalnya dilakukan pemerintah untuk merespons permintaan masyarakat terhadap moda transportasi umum yang terjangkau.

"Ya jadi yang diutarakan oleh beberapa perwakilan sopir, pendapatan mereka berkurang hampir 50 persen dari biasanya, akibat pemasangan 8 titik bus stop Biskita," imbuhnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa penyediaan fasilitas angkutan bersubsidi yang aman dan nyaman merupakan hak masyarakat yang harus diakomodasi. Melalui penambahan tersebut, total terdapat 11 titik pemberhentian Biskita yang dipasang secara berpasangan di kedua sisi jalan di sepanjang rute Tajur hingga Ciawi.

"Mereka kan berhak mendapat fasilitas angkutan yang aman, nyaman, murah dan kita di Dinas Perhubungan mengakomodir itu. Bus stop kini dipasang berpasangan, dalam artian di titik tertentu dipasangi bus stop dan di seberangnya pun dipasang. Ya kurang lebih ada 11 pemberhentian Biskita termasuk halte ya," kata Dody.

Mengenai tuntutan penghapusan titik pemberhentian, pihak perhubungan menjelaskan bahwa langkah penonaktifan memerlukan koordinasi mendalam dengan operator Biskita karena operasional kendaraan bus berbasis sistem koordinat digital. Jika armada bus terbukti tidak berhenti pada titik koordinat yang telah ditentukan, sistem akan secara otomatis memberlakukan sanksi pinalti bagi operator.

"Harapan mereka satu untuk bus stop ini untuk di hold dulu. Tetapi untuk aktivasi bus stop ini kan tidak bisa serta merta bisa di-hold begitu saja, ada beberapa operator yang memang harus dikoordinasikan, karena ini pakai sistemnya dengan koordinat," kata Dody.

Selain mempermasalahkan jumlah bus stop, perwakilan angkot juga melaporkan masalah operasional lain di lapangan. Mereka menyoroti perilaku oknum pengemudi bus yang dinilai ugal-ugalan serta kapasitas muatan penumpang bus yang sering kali melebihi daya tampung semestinya.

"Apabila Biskita ini tidak berhenti pada bus stop yang sudah disiapkan, itu operator juga bisa mendapatkan penalti atau sanksi. Jadi itu kalau bus stop sudah disiapkan dan koordinat sudah ditentukan itu wajib dipenuhi dan wajib berhenti," imbuhnya.

Pemerintah Kota Bogor berjanji akan meneruskan aspirasi terkait etika berkendara dan pembatasan kapasitas penumpang ini kepada pihak manajemen operator agar kenyamanan dan keselamatan di jalan raya tetap terjaga.

"Harapan mereka, Dinas Perhubungan dalam hal ini pemerintah kota memberi sanksi atau menginformasikan kepada operatornya agar para pengemudi Biskita bisa berlaku sopan di jalan dan juga tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas," kata Dody.

Secara keseluruhan, instansi terkait telah mengaktifkan 85 titik bus stop di wilayah tersebut, termasuk pada rute Koridor 2 yang berhimpitan langsung dengan lintasan operasional angkot trayek 21.

"Jadi Dishub sudah mengaktifkan sekitar 85 bus stop termasuk salah satunya di koridor 2 di lintasan trayek 21. Mereka menuntut terkait dengan bertambahnya bus stop ini, pendapatan mereka menurun drastis," ucapnya, Jumat (3/7).

Melalui proses negosiasi yang berjalan kondusif, pemerintah daerah akhirnya mengambil jalan tengah dengan tidak mengabulkan seluruh tuntutan pembatalan, melainkan hanya menonaktifkan dua titik halte yang dinilai bukan merupakan area utama penumpukan penumpang.

"Karena dua titik itu sebenarnya sudah dilayani dan memang faktor BisKita sudah di atas 100%. Sebenarnya buat kami tidak jadi permasalahan, dua titik itu juga bukan titik potensial kantong penumpang," ungkapnya.

Langkah kompromi ini diambil agar para sopir angkot tetap bisa mendapatkan sisa pangsa pasar penumpang yang tidak terangkut oleh armada bus.

"Tetapi memang paling tidak mereka ingin berjalan bersamaan dan ada rezeki yang mereka dapatkan dari penumpang yang memang tidak dilayani atau tidak kebagian BisKita," tambah Dody.

Keputusan penonaktifan sementara ini diharapkan mampu meredam konflik horizontal serta menjaga stabilitas situasi keamanan di area koridor transportasi tersebut.

"Betul, ada dua titik bus stop yang kita nonaktifkan dulu, untuk sementara," katanya.

Fasilitas bus stop di sepanjang koridor Bubulak-Ciawi semula dibangun demi memperluas jangkauan layanan Koridor 2 Biskita, namun resistensi dari angkot trayek 21 memaksa otoritas melakukan penyesuaian operasional.

"Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas di lapangan, sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dari pengemudi angkutan kota trayek 21," kata Doddy.

Dua titik pemberhentian yang diputuskan untuk dinonaktifkan sementara oleh Dinas Perhubungan Kota Bogor tersebut adalah titik bus stop Wangun dan titik bus stop Biotrop.

"Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan terkait penonaktifan 8 bus stop, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan hanya mengakomodasi dua titik bus stop (dinonaktifkan), yaitu Wangun dan Biotrop," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author