Disdukcapil Kabupaten Serang Alihkan Dana BTT untuk Beli Tinta e-KTP

Share

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang menghentikan sementara pelayanan pencetakan fisik Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) akibat habisnya stok kartrid atau tinta cetak pada Kamis (2/7/2026). Masalah ini dipicu oleh adanya kebijakan efisiensi anggaran murni tahun ini.

Pemerintah Kabupaten Serang merespons situasi tersebut dengan menyiapkan opsi penggunaan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) kebencanaan guna pengadaan alat cetak. Langkah ini diambil karena dokumen kependudukan fisik dinilai sebagai kebutuhan masyarakat yang sangat mendesak.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana menjelaskan bahwa masyarakat masih dominan menginginkan bentuk fisik e-KTP meskipun pemerintah telah menyediakan alternatif berupa Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penambahan anggaran harus segera dilakukan tanpa menunggu APBD perubahan.

"Masyarakat itu kalau tidak megang KTP fisiknya itu dianggap belum punya KTP, tapi saat ini untuk cartridgenya sedang habis jadi tidak bisa cetak fisiknya. Sehingga kita akan coba menganggarkan lagi, kalau pergeseran anggaran itu tidak bisa ada kemungkinan kita gunakan dana BTT," kata Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang.

Zaldi Dhuhana menginstruksikan pihak dinas terkait untuk segera menghitung dan mengajukan jumlah anggaran yang dibutuhkan agar bisa diserahkan kepada bupati.

"Sebetulnya sudah dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar, namun karena adanya efisiensi anggaran jadi hanya Rp500 juta, ternyata tidak cukup sebab permintaan masyarakat cetak fisik e-KTP terlalu banyak. OPD terkait mengajukan kebutuhannya itu berapa, lalu kita sampaikan ke ibu bupati untuk bisa disetujui," ujar Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang.

Penggunaan pos anggaran BTT ini diposisikan sebagai opsi terakhir apabila opsi pergeseran anggaran dari sektor lain sudah tidak memungkinkan lagi untuk dilakukan.

"Kita lihat nanti kebutuhannya seperti apa, kalau ada anggaran lain yang bisa digeser maka kita tidak gunakan dana BTT, kalau tidak ada maka kita gunakan dana BTT," ucap Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang.

Pemerintah daerah meyakini kebijakan pemanfaatan dana kedaruratan ini aman secara regulasi karena mencakup aspek pemenuhan kebutuhan pelayanan publik yang sifatnya mendesak.

"Dana BTT tidak hanya digunakan untuk bencana namun keadaan mendesak juga bisa digunakan, jadi tidak menyalahi aturan. Sisa dana BTT kita kurang lebih ada Rp10 miliar kurang, Insyaallah kita akan gunakan untuk pengadaan cartridge cetak e-KTP," tutur Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang.

Dalam kesempatan berbeda sebelum opsi BTT mencuat, Zaldi Dhuhana juga sempat memberikan keterangan mengenai langkah awal pemetaan anggaran operasional tersebut.

"Peluang pertama ada pergeseran anggaran, namun sepertinya tidak bisa. Kedua ada anggaran BTT, jadi itu bisa digunakan untuk kebutuhan mendesak, seandainya itu permintaan membludak," ujar Zaldi Dhuhana, Sekda Kabupaten Serang.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengungkapkan bahwa krisis ketersediaan kartrid dan komponen pembantu lainnya sudah dirasakan menipis sejak pertengahan Juni 2026.

"Sejak pertengahan bulan Juni stoknya menipis. Faktornya karena efisiensi anggaran, sehingga berdampak pada tersedianya alat kartrid ini," kata Warnerry Poetri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang.

Warnerry Poetri memaparkan bahwa pemotongan alokasi pagu anggaran tahunan berimbas langsung pada kemampuan belanja operasional penyediaan komponen cetak.

"Kebutuhan cartridge setiap tahun seharusnya di angka Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar, karena ada beberapa partisi yang harus ada, mulai dari cleaning kit, cartridge, film dan untuk cetak KIA juga. Namun kami hanya mendapatkan anggaran Rp500 juta, tentunya sangat kurang," kata Warnerry Poetri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang.

Pihak dinas mengeklaim telah memprediksi kekurangan ini dan sempat mengajukan nota kebutuhan saat proses efisiensi anggaran APBD murni berlangsung.

"Ini terbukti sesuai prediksi saya, bahwa anggaran Rp500 juta tidak cukup, kami memang sudah menghitung kebutuhannya dari tahun sebelumnya, ini dari semua UPT, dinas, dan MPP. Memang lumayan banyak karena setiap UPT pengajuannya banyak, harga cartridge itu mahal lho jangan salah itu tidak murah," ucap Warnerry Poetri, Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang.

Sebagai solusi alternatif selama ketiadaan tinta fisik, Disdukcapil mengarahkan pemohon untuk mengaktifkan instrumen digital kependudukan hukum resmi lainnya.

"Dua instrumen tersebut memang kedudukkannya sama dengan KTP-EL fisik, bisa digunakan untuk dasar pelayanan publik. Bisa dimanfaatkan dan tidak ada masalah," ujarnya.

Di luar kendala anggaran kedinasan, Disdukcapil Kabupaten Serang meluncurkan program kemitraan inovatif bernama 'Adi Kemas' yang melibatkan 21 SD/MI dan 11 SMP/MTs guna menyelesaikan problematika administrasi siswa.

"Mulai dari adanya data residu, lalu anak belum memiliki KK terbaru, sehingga harus diurus dulu. Karena kalau tidak diurus akan terkendala pada saat ujian atau data Dapodiknya tidak sinkron," kata Hani Finola, Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Serang.

Melalui kerja sama ini, operator sekolah resmi diberikan akun khusus serba digital untuk memproses pengajuan administrasi kependudukan.

"Jadi seperti desa, operator sekolah akan dibuatkan akun khusus. Jadi pengajuannya sebagai tim Serba Digi. Diberikan akun petugas," ujarnya.

Pihak internal dinas menemukan beragam kendala dokumen siswa di lapangan seperti variasi nama akta kelahiran hingga data residu sekolah.

"Ada juga residu data, jadi ada data yang bermasalah di sekolah-sekolah. Sehingga ke depan nantinya operator sekolah bisa mengajukan untuk penyelesaian persoalan itu," ujarnya.

Hani Finola menutup penjelasannya dengan mengonfirmasi adanya tren peningkatan jumlah sekolah yang bergabung dalam program kemitraan ini.

"Sampai saat ini jumlahnya terus bertambah, tadi juga ada satu SD dari Carenang yang datang sehingga kita lakukan kerjasama," pungkasnya.

Krisis pemenuhan material e-KTP akibat faktor anggaran ternyata tidak hanya melanda wilayah Banten. Dilansir dari Kompas.com, Disdukcapil Kabupaten Sikka di Nusa Tenggara Timur (NTT) juga menyetop pelayanan cetak fisik per 23 Juni 2026 karena kehabisan pita cetak (ribbon) dan lapisan pelindung (film).

"Untuk pencetakan E-KTP tidak dilayani karena stok ribbon dan film habis," ujar Fitrinita Kristiani, Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Sikka.

Pihak Disdukcapil Sikka menerangkan bahwa pengadaan stok baru baru bisa dieksekusi setelah pos anggaran perubahan daerah disahkan.

"Pelayanan pencetakan E-KTP akan dilakukan setelah penetapan perubahan anggaran," katanya.

Sebagai penutup pernyataan resminya, otoritas kependudukan Sikka menyampaikan permohonan maaf serta menyediakan IKD dan lembar biodata penduduk.

"Kami minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Kami akan segera memberikan pelayanan pencetakan E-KTP setelah stok ribbon dan film sudah terpenuhi," ujarnya.

Persoalan kependudukan juga terjadi di Kota Bandung, namun bukan karena keterbatasan tinta melainkan kelangkaan sumber daya manusia operator kecamatan di tengah pasokan 10.000 blangko per minggu dari pusat.

"Pelayanan pencetakan E-KTP baru dapat kembali dilakukan setelah proses perubahan anggaran selesai," kata Syukur Sabar, Sekretaris Disdukcapil Kota Bandung.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author