Dinkes DKI Pastikan Nakes Pencibir Pasien BPJS Bukan Pegawai Pemprov
Dinas Kesehatan DKI Jakarta memastikan lima tenaga kesehatan yang diduga mencibir pasien BPJS Kesehatan di media sosial bukan merupakan pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI pada Jumat, 7 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati menyampaikan hasil penelusuran menunjukkan tidak ada satu pun dari nakes viral tersebut yang bekerja di puskesmas maupun 31 rumah sakit umum daerah milik pemerintah daerah. "Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati.
Meski demikian, Ani mengonfirmasi satu dari lima tenaga medis tersebut memang bekerja pada salah satu rumah sakit di wilayah Jakarta yang bukan milik pemerintah provinsi.
"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," ujar Ani Ruspitawati. Penjelasan tersebut menegaskan status kepegawaian bersangkutan yang bukan merupakan aparatur sipil negara maupun tenaga medis resmi jajaran Pemprov DKI Jakarta.
"Iya ada satu dan itu bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov di 31 RSUD dan di Puskesmas itu tidak ada. Jadi nanti tanggung jawabnya pada pimpinan masing-masing," jelas Ani Ruspitawati. Guna menindaklanjuti hal ini, pembinaan nakes akan melibatkan koordinasi lintas pihak mulai dari Dinas Kesehatan, organisasi profesi, Konsil Kedokteran Indonesia, hingga pimpinan faskes terkait.
"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya," kata Ani Ruspitawati. Penyelidikan internal ini bermula dari komentar seorang nakes di media sosial Threads yang menyuruh pasien BPJS Kesehatan memotong nadi agar cepat memperoleh ruang perawatan di rumah sakit. "Potong aja kak nadinya nanti juga cepet dapet ruangan," tulis nakes tersebut.