Dinas Pendidikan Kota Serang Mengevaluasi Sistem Penerimaan Murid Baru
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Serang mulai mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru jenjang SMP Negeri tahun 2026 setelah menutup pendaftaran secara resmi pada Juli 2026. Evaluasi dilakukan untuk mentransformasi layanan pendidikan berbasis digital sekaligus menyempurnakan kendala administrasi juknis bagi orang tua calon peserta didik.
Layanan pengaduan SPMB yang dibuka oleh Dindikbud Kota Serang mencatat adanya 25 hingga 30 laporan harian yang masuk sejak pendaftaran dibuka pada 29 Juni 2026. Persoalan yang mendominasi meliputi salah input titik koordinat domisili, sengketa Kartu Keluarga luar kota, hingga kesalahan dokumen administrasi.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri menjelaskan bahwa penerapan sistem digital dalam pendaftaran murid baru tetap didampingi oleh petugas posko pelayanan manual secara humanis agar masyarakat dapat berkonsultasi langsung.
"Pelayanan digital tetap harus dibarengi pelayanan yang humanis. Masyarakat membutuhkan ruang konsultasi ketika mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran," katanya, Minggu (5/6).
Pihak dinas berkomitmen menjaga proses seleksi tetap terbuka, objektif, dan adil. Ahmad Nuri memastikan tidak ditemukan adanya pelanggaran dari panitia selama masa pendaftaran.
"Kami ingin memastikan semua peserta memperoleh kesempatan yang sama. Pelayanan harus profesional, transparan, dan tidak memberi ruang terhadap praktik yang menyimpang," tegasnya.
Langkah evaluasi ini mendapat dukungan dari Pemerintah Kota Serang guna mewujudkan tata kelola pendidikan yang bersih. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan performa sistem pendaftaran online pada periode mendatang.
"Kami ingin memastikan pelaksanaan SPMB berjalan objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik titipan maupun transaksional," tegas Wali Kota Serang Budi Rustandi.
Sementara itu, kendala teknis di lapangan dipaparkan lebih rinci oleh Bidang SMP Dindikbud Kota Serang yang menangani langsung berkas pendaftar. Verifikasi data tetap dilakukan ketat hingga tengah malam pada hari terakhir pendaftaran.
"Paling banyak didominasi oleh persoalan titik koordinat," ujar Ahmad Supi, Kabid SMP Dindikbud Kota Serang.
Ia menambahkan bahwa sistem seleksi zonasi akan mengunci data secara otomatis jika pendaftar mencoba memanipulasi alamat demi masuk ke sekolah favorit tertentu.
"Ada juga yang sengaja mengubah titik koordinat agar bisa masuk ke SMP favorit. Tapi sistem kita canggih, akan terkunci otomatis saat disandingkan dengan alamat asli. Akhirnya mereka datang ke sini untuk kita sesuaikan kembali dengan titik yang sebenarnya," jelasnya.
Ahmad Supi juga mengingatkan bahwa aturan zonasi tidak meloloskan warga ber-KK luar kota kecuali memiliki surat keterangan domisili resmi dari Disdukcapil.
"Banyak yang punya keinginan sekolah di sini tapi tidak mengurus perpindahan KK. Kalau sudah begitu, aturannya tegas, tidak bisa (daftar ke sekolah negeri). Kecuali mereka memiliki surat keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Dukcapil untuk warga luar kota, itu baru bisa kita proses," tegas Ahmad.
Pihak dinas membatasi seluruh perbaikan berkas hanya sampai hari penutupan layanan pengaduan resmi.
"Untuk perbaikan data setelah hari ini sudah tidak bisa lagi. Hari ini adalah kesempatan terakhir," pungkasnya.
Di jenjang dasar, lonjakan pendaftar juga terjadi di SDN 2 Kota Serang yang menerima lebih dari 300 berkas hingga Sabtu, 4 Juli 2026. Kondisi tersebut memaksa sekolah mengajukan penambahan kuota rombongan belajar ke Dinas Pendidikan.
"Untuk SPMB tahun ini, SD Negeri 2 Kota Serang mengajukan kuota sebanyak tujuh rombel. Saat ini kami masih menunggu proses persetujuan dari dinas," kata Salmi, Kepala SDN 2 Kota Serang.
Salmi menduga lonjakan tersebut menjadi tanda meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap mutu pembelajaran di sekolah tersebut.
"Pendaftarnya sudah sekitar 300 lebih. Memang ada peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan tahun lalu," ujarnya.
Persyaratan pendaftaran tetap mewajibkan akta kelahiran dan batas usia minimal enam tahun, atau lima tahun enam bulan dengan syarat khusus.
"Sesuai ketentuan, usia minimal enam tahun. Tetapi anak yang berusia lima tahun enam bulan juga bisa mendaftar, dengan syarat ada surat keterangan dari psikolog yang menyatakan anak tersebut siap dan layak mengikuti pendidikan di jenjang sekolah dasar," jelasnya.
Pihak sekolah mengusulkan kapasitas kelas berkisar antara 38 hingga 40 murid per rombel.
"Kami mengusulkan tujuh rombel dengan kapasitas sekitar 38 sampai 40 siswa per kelas. Namun semuanya masih menunggu keputusan dari dinas," katanya.
Di wilayah tetangga, Pemkot Cilegon mengambil langkah proaktif dengan berencana meluncurkan program pembebasan biaya SPP bagi siswa SD dan SMP mulai tahun 2027. Kebijakan ini menyasar sekolah swasta yang lolos verifikasi Dinas Pendidikan.
"Pada 2027 nanti Pemerintah Kota Cilegon di bawah kepemimpinan Robinsar-Fajar akan menjalankan program SD dan SMP gratis. SPP-nya akan dibayarkan oleh pemerintah agar masyarakat Cilegon tidak melulu fokus ke sekolah negeri," kata Wali Kota Cilegon Robinsar, dilansir dari radarbanten.co.id.
Pemkot Cilegon menegaskan seleksi ketat akan diterapkan agar bantuan dana pendidikan tepat sasaran.
"Nanti sekolah-sekolah akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan. Jadi memang tidak semuanya, hanya sekolah yang memenuhi ketentuan yang akan mendapatkan bantuan program SPP gratis," ujarnya.
Program ini digagas demi menekan angka putus sekolah dan menyelesaikan problem ijazah tertahan akibat tunggakan biaya.
"Kami ingin meringankan biaya pendidikan masyarakat, mencerdaskan anak-anak Cilegon, menjalankan program wajib belajar sembilan tahun, sehingga tidak ada lagi anak yang putus sekolah ataupun ijazahnya tertahan karena persoalan biaya," pungkasnya.
Sebelumnya, pada Kamis, 11 Juni 2026, Gubernur Banten Andra Soni bersama Pemkot Cilegon juga telah meninjau langsung pelaksanaan Sekolah Gratis tingkat SMA/SMK dan program Makan Bergizi Gratis di S1 Cilegon dan SMKS YP 17 Cilegon, seperti dilaporkan berita.cilegon.go.id.
"Alhamdulillah hari ini kami meninjau kegiatan belajar di SMKS YP 17 Kota Cilegon. Sekolah ini merupakan salah satu sekolah yang mengikuti Program Sekolah Gratis Pemerintah Provinsi Banten sejak tahun 2025. Ada 15 kelas 10 yang menjadi peserta program tersebut. Tadi saya juga menyapa siswa kelas 10 dan kelas 11 yang akan melanjutkan program ini pada tahun ajaran berikutnya," ujar Andra Soni.
Pemerintah Provinsi Banten telah bekerja sama dengan 801 sekolah swasta tingkat menengah untuk menampung lulusan SMP yang tidak masuk kuota sekolah negeri.
"Harapan kita, anak-anak Cilegon maupun anak-anak Banten secara umum yang lulus SMP bisa mendapatkan akses untuk masuk ke sekolah negeri. Namun apabila kuota sekolah negeri sudah penuh, Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan 801 sekolah SMA dan SMK untuk menampung anak-anak yang tidak tertampung di sekolah negeri, sambil terus mengupayakan pembangunan sekolah-sekolah baru di setiap kabupaten dan kota," jelasnya.
Gubernur Banten memperingatkan keras seluruh panitia dan operator sekolah agar tidak melakukan manipulasi kuota atau transaksi ilegal dalam proses penerimaan siswa baru.
"Jual beli kursi merupakan tindakan koruptif dan pidana. Saya pastikan akan ada tindakan tegas kepada para pelakunya, khususnya dari pihak sekolah. Kita sudah memiliki solusi melalui Program Sekolah Gratis. Karena itu saya meminta tidak ada intervensi kepada panitia maupun kepala sekolah, dan seluruh satuan pendidikan harus berkomitmen menjaga integritas serta keadilan dalam proses penerimaan murid baru tahun ini," tegasnya.
Wali Kota Cilegon Robinsar menyetujui pernyataan Gubernur Banten mengenai sanksi bagi oknum yang terbukti melakukan pelanggaran dalam PPDB.
"PPDB tahun ini harus transparan dan terbuka, tanpa ada jual beli kursi. Tadi Pak Gubernur juga sudah menyampaikan dengan jelas bahwa praktik tersebut merupakan tindakan kriminal," ujar Robinsar.
Ia mengapresiasi bantuan alokasi anggaran dari pemerintah provinsi yang membantu perluasan daya tampung siswa di daerahnya.
"Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pak Gubernur yang memastikan langsung pelaksanaan Program MBG dan PPDB berjalan dengan baik. Beliau turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi di sekolah-sekolah dan alhamdulillah semuanya sedang berproses dengan baik," katanya.
Pemerintah Kota Cilegon berharap sinergi jaminan pendidikan gratis ini mampu meningkatkan angka partisipasi sekolah.
"Terima kasih juga atas Program Sekolah Gratis dari Pemerintah Provinsi Banten. Dengan adanya program ini, kesempatan anak-anak Cilegon untuk melanjutkan pendidikan menjadi semakin terbuka lebar," pungkas Robinsar.