Dinas Pendidikan Grobogan Perbaiki Sistem Pemeringkatan SPMB Daring

Share

Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan memperbaiki kendala teknis pada sistem pemeringkatan Penerimaan Murid Baru secara daring tingkat Sekolah Dasar pada Selasa (23/6/2026).

Langkah evaluasi ini diambil setelah munculnya keluhan terkait data kependudukan, zonasi wilayah, serta sistem urutan usia pada hari pertama pelaksanaan yang dimulai sejak Senin (22/6/2026).

Penerapan sistem online untuk pertama kalinya ini menyasar enam sekolah di Kota Purwodadi, meliputi SDN 2, SDN 3, SDN 4, SDN 9, SDN 12, dan SDN 16 Purwodadi.

Selain jalur daring, pendaftaran secara manual juga tetap berjalan di wilayah lain seperti di SDN 1 Kronggen, Kecamatan Brati, yang membuka pendaftaran hingga 25 Juni 2026.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, M Irfan, mengonfirmasi bahwa gangguan sistem pemeringkatan usia pada hari kedua langsung ditangani oleh tim teknis.

"Siang ini tidak ada kendala. Kalau tadi pagi pada sistem pemeringkatan, yang usianya tua kan harusnya di atas, nah ini sudah dibetulkan dan sekarang lancar," kata M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Ia menerangkan kendala hari pertama didominasi oleh masalah verifikasi data kependudukan serta lokasi domisili pendaftar sekitar Pasar Induk Purwodadi yang sempat tidak terbaca sistem.

"Kemarin kendalanya di lokasi, misalnya di sekitar Pasar Induk Purwodadi, masih dalam ring Purwodadi tetapi tidak muncul. Tetapi sudah lancar," jelas M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Sistem ini sengaja dirancang demi efisiensi agar orang tua murid dapat mendaftarkan anaknya secara fleksibel dari rumah tanpa harus mengantre di sekolah.

"Sistem online ini justru lebih mudah ya. Lebih efisien online. Ini pertama kali dilaksanakan Dinas Pendidikan dan ada enam SD yang melaksanakannya, SDN 4, SDN 2, SDN 3, SDN 9, SDN 12 dan SDN 16 Purwodadi," tambahnya M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Pihak dinas menjamin data peserta terkelola aman sekaligus meringankan beban kerja kepanitiaan di tingkat sekolah.

"Ini sistemnya lebih aman, lebih mudah dan orang tua bisa daftar dari mana saja, bisa pagi, siang, sore dan tentunya tidak harus datang ke sekolah. Lebih bagus juga tim guru panitia SPMB juga tugasnya menjadi ringan," ujarnya M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Sistem penerimaan SD tahun ini menetapkan tiga jalur utama tanpa adanya syarat kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (calistung).

"SPMB SD ini hanya berdasarkan tiga hal saja, domisili, afirmasi dan mutasi. Tidak ada jalur prestasi," tambahnya M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Sebelumnya, pengumuman jadwal pendaftaran resmi dirilis sejak pertengahan Juni untuk memastikan keterbukaan informasi publik.

"Pendaftaran dilaksanakan pada 22-25 Juni 2026. Untuk pengumuman Sistem akan dilakukan pada 29 Juni 2026," jelas M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Kebijakan pencabutan berkas juga diatur ketat guna menghindari kekacauan data pada awal masa seleksi.

"Pencabutan berkas baru dapat dilaukan mulai hari kedua pelaksanaan SPMB. Perkembangan pendaftaran sudah bisa dipantau sejak awal. Namun, pencabutan berkas baru bisa dilakukan pada hari kedua," tambah M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Dinas Pendidikan Grobogan mengalokasikan kuota jalur domisili sebesar 80 atau 85 persen, afirmasi 15 persen, dan mutasi maksimal 5 persen, dengan mekanisme pengalihan sisa kuota ke jalur domisili.

"Kuota afirmasi maupun mutasi yang tidak terisi akan dialihkan ke jalur domisili agar seluruh daya tampung sekolah dapat dimanfaatkan secara maksimal," jelasnya M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Meskipun belum bisa diterapkan di seluruh sekolah, digitalisasi ini diharapkan dapat terus diperluas secara bertahap.

"Ke depan mungkin akan lebih banyak SD yang menerapkan SPMB daring, meskipun nantinya, tidak mungkin dilakukan di seluruh sekolah negeri di Grobogan ini," pungkasnya M Irfan, Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.

Di tingkat sekolah, SDN 4 Purwodadi menyediakan posko konsultasi untuk membantu para orang tua yang kesulitan mengunggah dokumen dokumen pendaftaran.

Kepala SDN 4 Purwodadi, Fera Andriana, menyatakan bahwa sekolahnya hanya menyediakan daya tampung terbatas untuk dua rombongan belajar.

"Kita buka dua kelas, dengan rincian satu kelas diisi 28 orang. Total kami hanya menerima 56 murid baru di SPMB ini," kata Fera Andriana, Kepala SDN 4 Purwodadi.

Ia menyebut kebingungan orang tua pada hari pertama banyak dipicu oleh status verifikasi asal sekolah Taman Kanak-Kanak yang berada di bawah Kementerian Agama.

"Kemarin di hari pertama, para orang tua bingung. Ada yang karena TK asalnya belum terverifikasi di sistem. Lebih banyaknya TK yang berada di bawah naungan Kementerian Agama. Alhamdulilah, sudah lancar sistemnya," tambah Fera Andriana, Kepala SDN 4 Purwodadi.

Ruang konsultasi tetap disediakan pada hari kedua guna melayani masyarakat yang membutuhkan informasi teknis.

"Kalau kemarin di hari pertama lumayan banyak yang datang ke sini. Namun, sekarang ya sebenarnya masih ada yang datang ke sini, tetapi kami membuka ruang konsultasi untuk para orang tua yang masih kesulitan," jelas Fera Andriana, Kepala SDN 4 Purwodadi.

Sistem digital ini diakui mempermudah pengarsipan data secara transparan sekaligus menutup celah praktik penitipan siswa.

"Kita tegaskan tidak ada titip-titipan, sekalipun anak mereka sebelumnya ada yang sekolah di SDN 4, tetapi dengan sistem online ini justru lebih transparan," pungkas Fera Andriana, Kepala SDN 4 Purwodadi.

Sementara itu, pelaksanaan pendaftaran di SDN 1 Kronggen, Kecamatan Brati, memilih metode manual dengan pengisian formulir fisik.

Kepala SDN 1 Kronggen, Galih, menegaskan kuota sekolahnya dibatasi sesuai dengan regulasi menteri yang berlaku termasuk membuka jalur prestasi.

"Kita mengikuti Permen, kuota murid baru 28 orang, penerimaannya melalui jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi," jelas Galih, Kepala SDN 1 Kronggen.

Pihak sekolah mengutamakan usia minimal tujuh tahun, namun tetap mempertimbangkan aspek kedekatan domisili bagi calon siswa yang lebih muda.

"Meskipun ada banyak sekolah yang menjadi saingan di Kecamatan Brati, tetapi kita sudah sama-sama memenuhi kuota," tambahnya Galih, Kepala SDN 1 Kronggen.

Proses seleksi dan pemeringkatan final untuk seluruh jalur pendaftaran dijadwalkan diumumkan secara serentak pada akhir Juni 2026.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author