Densus 88 Olah TKP Ledakan Bom Rakitan di MAN 3 Padang
Tim Densus 88 Antiteror Polri bersama Polda Sumatra Barat melakukan olah tempat kejadian perkara terkait ledakan bom rakitan oleh seorang pelajar berinisial R (17) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Padang, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa ledakan yang terjadi di samping kelas tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, dan pelaku saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian, sebagaimana dilansir dari Detikcom.
Penyidikan di lokasi kejadian turut melibatkan petugas Inafis Polri guna mengumpulkan bukti-bukti dari perangkat yang diledakkan. Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri memberikan konfirmasi mengenai proses hukum yang sedang berjalan di sekolah tersebut.
"Masih olah TKP," ujar jubir Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Mayndra Eka, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/7/2026).
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku diketahui mempelajari metode pembuatan bahan peledak secara mandiri melalui internet. Tindakan tersebut dipicu oleh insiden serupa yang pernah terjadi di sebuah sekolah menengah atas di Jakarta.
"Terduga juga mengaku mempelajari pembuatan bahan peledak secara daring dan terinspirasi oleh peristiwa bom di sebuah SMA di Jakarta pada tahun 2025," ucap Mayndra Eka.
Polisi mengungkapkan bahwa bom rakitan itu dibuat di kediaman pelaku tanpa sepengetahuan orang tuanya. Selain itu, R diketahui ikut serta dalam kelompok virtual yang mendalami pembahasan tentang materi peledak.
"Pelaku juga mengaku telah bergabung dalam sejumlah grup daring yang membahas pembuatan bahan peledak. Seluruh pengakuan tersebut masih dalam proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut oleh aparat penegak hukum," kata Mayndra.
Kronologi penemuan berawal saat petugas keamanan sekolah menemukan benda mencurigakan sebelum ledakan terjadi di area Kelurahan Balai Gadang, Kecamatan Koto Tengah. Pihak sekolah kemudian langsung melaporkan temuan tersebut kepada aparat keamanan.
"Meledak sekali, di samping kelas. Tidak ada korban," ungkap Mayndra Eka.
Dari lokasi penangkapan dan penanganan awal terhadap R, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai komponen dan material pendukung rakitan. Barang-barang tersebut dipastikan milik pelaku setelah dilakukan penelusuran awal.
"Dari pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang, antara lain kotak hitam, tas hitam, telepon genggam, petasan, pisau, anak panah, kelereng, baut, dan beberapa barang lainnya," ungkap Mayndra Eka.
Polisi hingga saat ini masih melakukan interogasi mendalam mengenai target dari tindakan yang direncanakan oleh pelaku. Proses penyelidikan dilanjutkan dengan memanggil sejumlah saksi di lokasi.
"Identitas korban yang disebut sebagai sasaran rencana tindakan berasal dari keterangan pelaku dan masih memerlukan pendalaman," ucap Mayndra Eka.