DEN Usul Perluasan Uji Coba Digitalisasi Bansos Ke 100 Daerah
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengusulkan perluasan proyek uji coba digitalisasi bantuan sosial dari 43 kabupaten/kota di 26 provinsi menjadi 100 kabupaten/kota, sebagaimana dilansir dari Detik Finance pada Selasa (21/7/2026).
Usulan perluasan cakupan tersebut disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto beserta jajaran Kabinet Merah Putih dalam Sidang Kabinet Paripurna yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026).
Langkah ini diambil untuk menguji ketangguhan sistem sebelum diterapkan secara nasional pada Oktober-November tahun ini. Pengujian sistem ini ditujukan agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat dapat berjalan tanpa kendala teknis.
"Di hadapan para menteri dan kepala badan, saya juga sampaikan piloting yang sedang berjalan di 43 kab/kota ini melibatkan 140 ribu agen untuk menjangkau 38,7 juta jiwa, dan akan terus bertambah jumlahnya seiring bertambahnya lokus piloting. Tahap berikutnya penambahan lokus akan berfokus pada wilayah terdampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumut, dan Sumbar," papar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Sebagai langkah koordinasi, Luhut telah mengundang Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian guna memastikan kesiapan pelaksanaan uji coba tahap selanjutnya. Langkah ini dilakukan agar jajaran pemerintah daerah turut aktif mengawal program tersebut.
"Saya juga meminta dukungan beliau untuk menghimbau para kepala daerah agar aktif berkoordinasi dan mengawal pelaksanaannya di wilayah masing-masing," beber Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Setelah tahap penyebaran selesai, pemerintah menjadwalkan pengumuman data penerima bantuan sosial yang dinilai layak pada akhir tahun hingga awal tahun depan. Publik diberi kesempatan untuk mengajukan sanggahan apabila menemukan data yang tidak sesuai.
"Mekanisme ini penting agar publik ikut mengawasi, memperbaiki, dan memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Secanggih apapun teknologi yang dirancang, hanya akan bernilai jika kita gunakan untuk membuat sistem yang hadir lebih dekat dan melayani masyarakat secara merata," kata Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Pemerintah menargetkan agar hambatan administratif tidak memperlambat distribusi bantuan kepada warga yang membutuhkan. Transformasi digital diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta keadilan dalam pelayanan publik.
"Pemerintah tidak ingin ada masyarakat yang sedang kesulitan harus menunggu terlalu lama mendapatkan bantuan sosial hanya karena alasan administratif. Transformasi digital, baginya harus menjadi sarana yang semakin mendekatkan pemerintah dengan masyarakat, agar tercipta pelayanan publik yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Dewan Ekonomi Nasional.