Partai Demokrat Membantah Keterlibatan AHY dalam Kasus Korupsi BGN

Share

Partai Demokrat membantah keras keterlibatan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di Badan Gizi Nasional pada Selasa, 9 Juni 2026.

Pernyataan resmi ini diterbitkan guna merespons beredarnya daftar nama di media sosial yang mengaitkan AHY dengan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, serta memuat frasa dua orang kolonel usulan AHY.

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menyatakan bahwa pimpinan partainya sama sekali tidak mempunyai hubungan maupun komunikasi dengan tersangka yang kini ditahan Kejaksaan Agung tersebut.

"Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," ujar Herzaky Mahendra Putra.

Herzaky menambahkan bahwa AHY tidak pernah ikut campur dalam operasional lembaga tersebut, termasuk urusan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG.

"AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung," kata Herzaky Mahendra Putra.

Pihak internal partai juga menyoroti ketidakjelasan identitas yang disebarkan dalam unggahan media sosial mengenai keterlibatan perwira militer.

"Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dengan frasa 'AHY' maupun siapa '2 Orang Kolonel' yang dimaksud. Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apapun," ucap Herzaky Mahendra Putra.

Partai Demokrat menilai narasi yang mengaitkan nama ketua umum mereka dalam kasus korupsi tersebut sebagai bentuk pencemaran nama baik.

"Karena itu, frasa '2 orang Kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dapat dipastikan sebagai fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran," sambung Herzaky Mahendra Putra.

Meskipun melayangkan bantahan keras, organisasi berlambang mercy ini menyatakan tetap menghargai independensi media massa dalam memberitakan sebuah peristiwa hukum.

"Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi," jelas Herzaky Mahendra Putra.

Di sisi lain, perkembangan perkara di Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa Sony Sonjaya telah mengajukan diri sebagai justice collaborator guna membongkar aliran dana dalam program unggulan pemerintah ini.

Kuasa hukum Sony Sonjaya, Elza Syarief, menerangkan bahwa kliennya bertindak kooperatif dengan membeberkan puluhan nama yang diduga ikut menikmati uang korupsi di dalam berita acara pemeriksaan.

“ Yang tertulis 26 dan lain-lain, masih banyak lagi. Jadi, kan itu masih sifatnya, eh, pro-justicia, confidential,” kata Elza Syarief.

Penasihat hukum Sony yang lain, Krisna Murti, menyebutkan langkah hukum ini diambil demi transparansi penegakan hukum dan bukan sebagai upaya melarikan diri dari pertanggungjawaban pidana.

"Bukan menghindar dari permasalahan hukum tapi kami ingin mengungkap dan kooperatif mengungkap siapa saja yang terlibat di dalam program unggulan Presiden ini," ujar Krisna Murti.

Krisna Murti mengklaim daftar yang diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung baru mencakup setengah dari seluruh pihak yang diduga terlibat.

"Lebih dari 20 nama itu disebutkan, cuman klien kami billing itu baru sebagian," ucap Krisna Murti.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: AHY Demokrat Korupsi BGN
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author