Deddy Sitorus Tanggapi Laporan KWP ke MKD soal Ucapan di Rapat Kemendagri

Share

Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, merespons laporan Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terkait ucapannya 'kayak sirkus' saat rapat dengan Kementerian Dalam Negeri. Deddy mempersilakan KWP melaporkan dirinya ke MKD DPR dan menyatakan tidak masalah dengan hal tersebut, Jumat (31/7/2026), dilansir dari Detikcom. "Silakan saja, itu hak mereka. Nanti juga akan ketahuan siapa yang berdusta dan memfitnah," ujar Deddy kepada wartawan.

Selain itu, Deddy menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan langkah hukum terkait laporan yang dilayangkan KWP.

"Saya juga sedang menyiapkan langkah-langkah hukum untuk masalah ini," tambahnya. Sebelumnya, KWP resmi melaporkan Deddy ke MKD DPR atas pernyataannya yang dianggap melanggar kode etik anggota Dewan dalam rapat Komisi II DPR dengan Kemendagri yang diliput wartawan.

Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP, Erwin Syahputra, menjelaskan laporan itu berkaitan dengan pelanggaran kode etik dan berharap kejadian serupa tidak terulang. "Pada pagi hari ini, kita sudah resmi membuat laporan ke MKD, yang mana di sini tertera nomor pengaduannya nomor 78. Kami sudah meminta beliau untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka, namun beliau menyatakan tidak akan mau melakukan permintaan maaf," kata Erwin usai melapor di gedung DPR, Senayan.

Erwin juga menyampaikan bahwa laporan disertai barang bukti berupa video rekaman pernyataan Deddy di rapat Komisi II DPR. "Kami lampirkan juga video pernyataannya beliau yang menyatakan 'sirkus' di acara rapat Komisi II kemarin," ujar Erwin. "Selain surat laporan, kami juga membawa flashdisk berisi video pernyataan teman-teman TV yang ada," tambahnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: DPR MKD Politik
Editors Team
rizka-amelia-kusuma
Author