Deddy Sitorus Klarifikasi Ucapan Sirkus di Komisi II DPR

Share

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus menyampaikan enam poin klarifikasi atas tuduhan menghina profesi jurnalis dalam rapat kerja Komisi II di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (30/7/2026).

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk merespons ancaman Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang berencana melaporkan dirinya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika tidak meminta maaf secara terbuka dalam kurun 1×24 jam. Deddy menegaskan bahwa ucapan 'kayak sirkus' yang terlontar saat rapat berlangsung sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan yang sedang bertugas.

Dalam keterangan tertulisnya kepada detikcom, Deddy menyayangkan munculnya tuduhan menghina wartawan yang disampaikan ke publik tanpa adanya konfirmasi terlebih dahulu kepadanya.

"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau clarification kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy.

Politikus PDI Perjuangan tersebut kemudian merinci situasi di ruang sidang yang mendorong timbulnya peryataan tersebut.

"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," ujar Deddy.

Deddy juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah membatasi akses peliputan bagi awak media.

"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," tutur Deddy.

Ia mengimbau agar setiap informasi publik diverifikasi dengan benar demi menjaga akurasi berita.

"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Deddy.

Lebih lanjut, Deddy berharap kekeliruan informasi yang beredar di masyarakat dapat segera diluruskan.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," ujar Deddy.

Dalam poin penutupnya, ia menegaskan pentingnya menjaga hubungan profesional antara jurnalis dan anggota dewan.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," kata Deddy.

Deddy menyatakan kesiapannya jika harus dimintai keterangan lebih lanjut oleh lembaga penegak etika wartawan.

"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," ujar Deddy.

Saat dikonfirmasi terpisah oleh towa.co.id, Deddy menyatakan teguran tersebut difokuskan pada keberadaan tenaga ahli dan staf yang berkerumun.

"Yang saya protes TA dan staf yang bergerombol di dalam, padahal sudah disediakan tempat di balkon. Coba Anda periksa rekamannya, ada nggak saya sebut wartawan? Jangan memfitnah!" ucap Deddy.

Deddy menambahkan agar media melakukan proses pengecekan fakta sebelum memberikan reaksi.

"Sebagai wartawan baiknya lakukan check and recheck dulu sebelum bereaksi," ujar Deddy.

Mengenai rencana pelaporan dirinya ke MKD, Deddy mengaku tidak masalah dan bersiap menghadapinya.

"Silakan (lapor MKD). No problem. Silakan, saya nggak ada masalah.

Saya tidak punya, apa namanya, ya? Saya tidak menyebutkan sesuatu yang salah. Saya lihat sudah rapat dimulai, semua orang berdiri, dan yang paling saya protes tuh adalah staf dan, apa namanya, TA yang nggak ada hubungannya sama rapat," kata Deddy.

Sikap keras Deddy berawal dari respon KWP atas insiden di ruang Komisi II saat jurnalis mengambil dokumentasi kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP Erwin Syahputra menegaskan pernyataan Deddy dinilai merendahkan media.

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin.

Erwin menyampaikan pihaknya menyiapkan langkah hukum formal beserta tembusan ke struktur partai jika tenggat waktu tak dipenuhi.

"Kami, sebagai pengurus koordinator wartawan parlemen, akan melaporkan hal ini ke MKD dan kemungkinan setelah nanti dari MKD akan kami bersurat juga tembusan ke fraksi dan juga tembusan ke Ketua Umum DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

KWP memberi waktu 1×24 jam bagi Deddy Sitorus untuk memberikan pernyataan maaf secara terbuka.

"Dengan dasar ini, dalam waktu 1×24 jam, jika Saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada kami teman-teman wartawan yang ada liputan di DPR ini, kami akan terus melakukan tindakan laporan ini ke MKD dan juga tembusannya ke Fraksi Partai PDI Perjuangan dan juga ke DPP PDI Perjuangan," kata Erwin.

Erwin menegaskan pelaporan ke MKD merupakan bentuk solidaritas untuk melindungi profesi jurnalis di lapangan.

"Kami akan melaporkannya juga ke seluruh pimpinan DPR, karena ini dasarnya kita kan bersurat ke MKD dan juga ke fraksi. Bahkan ini tujuan kami bukan untuk mencari panggung, karena saat ini hampir di beberapa waktu yang dekat ini, profesi wartawan kita ada penghinaan terhadap kita," ujar Erwin.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author