Deddy Sitorus Bantah Hina Wartawan Soal Ucapan Kayak Sirkus

Share

Anggota Komisi II DPR RI Deddy Yevri Sitorus membantah tuduhan menghina profesi jurnalis saat rapat kerja terbuka di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom.

Klarifikasi tersebut disampaikan Deddy guna menanggapi sikap Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) yang merasa keberatan atas ucapannya terkait frasa 'kayak sirkus' di tengah jalannya rapat.

"Menanggapi pernyataan Koordinator KWP mengenai tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, saya merasa perlu menyampaikan klarifikasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia menegaskan sangat menghormati peran wartawan dalam demokrasi dan menyayangkan adanya tuduhan tanpa konfirmasi terlebih dahulu mengenai ucapan tersebut.

"Saya menghormati profesi wartawan beserta perannya sebagai salah satu pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, saya sangat menyayangkan munculnya tuduhan bahwa saya menghina profesi wartawan, terlebih tuduhan tersebut disampaikan kepada publik tanpa adanya konfirmasi atau klarifikasi kepada saya terlebih dahulu. Tuduhan tersebut tidak sesuai dengan apa yang sebenarnya saya sampaikan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Deddy meyakinkan bahwa seruan penertiban dalam ruang rapat ditujukan pada kondisi ruangan yang dipenuhi kerumunan orang, bukan ditujukan spesifik kepada insan pers.

"Pernyataan yang saya sampaikan dalam rapat tersebut adalah: 'Pimpinan, mohon ruangan ditertibkan, banyak sekali yang berdiri di sini, padahal ada ruangan balkon di atas. Sudah seperti sirkus kita ini.' Kalimat tersebut jelas merujuk pada situasi ruang rapat yang saat itu dipenuhi orang-orang yang bergerombol dan berdiri di tengah ruangan ketika rapat sedang berlangsung.

Pernyataan itu sama sekali tidak ditujukan kepada wartawan maupun kelompok atau individu tertentu. Hal ini dapat dibuktikan melalui rekaman video rapat maupun keterangan para peserta rapat yang hadir," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia juga menegaskan tidak pernah melarang wartawan melakukan peliputan dalam rapat kerja bersama pemerintah tersebut.

"Saya tidak menghalangi wartawan untuk melakukan liputan. Rapat kerja di Komisi II bersama dengan pemerintah terbuka dan boleh dihadiri oleh wartawan maupun masyarakat," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Guna menghindari kesalahpahaman publik, Deddy mengimbau agar setiap informasi didasarkan pada fakta terverifikasi dan konfirmasi langsung.

"Saya berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik hendaknya didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi serta didahului dengan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Ia menyampaikan harapannya agar informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan demi menjaga akurasi berita.

"Apabila memang terdapat kekeliruan dalam penyampaian informasi terkait peristiwa ini, saya berharap hal tersebut dapat diluruskan kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga akurasi informasi," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Deddy menambahkan pentingnya menjaga hubungan baik antara lembaga legislatif dan pers nasional melalui komunikasi yang profesional.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa saya menghargai kerja-kerja jurnalistik dan berharap hubungan baik antara anggota DPR RI dengan insan pers sebagai salah satu pilar demokrasi senantiasa terjaga. Perbedaan pandangan maupun kesalahpahaman semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, dengan tetap menjunjung etika, profesionalisme, serta prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan akurasi, verifikasi, dan keberimbangan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Sebagai bentuk keseriusannya, politikus ini siap menghadiri proses klarifikasi resmi jika masalah ini berlanjut ke lembaga pengawas pers.

"Apabila terdapat keraguan terhadap informasi yg saya sampaikan saya menyatakan siap memberikan klarifikasi melalui Dewan Pers. Namun, saya menegaskan bahwa tidak pernah ada niat ataupun kata-kata dari saya yang dapat diasumsikan sebagai bentuk merendahkan atau menghina profesi wartawan," kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Insiden bermula ketika jurnalis mendokumentasikan kedatangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ke ruang Komisi II, yang memicu kerumunan masuk saat pintu terbuka.

Sikap keras ditunjukkan oleh pengurus KWP yang menganggap pernyataan anggota dewan tersebut merendahkan profesi jurnalis dan memberikan tenggat waktu permohonan maaf.

"Pada hari ini kami merasa dihina, dilecehkan oleh anggota DPR RI di mana tadi pada acara liputan di Komisi II, yang mana rapat agenda tersebut secara terbuka boleh untuk dilakukan liputan. Namun, atas tindakan dan ucapan yang dilakukan oleh saudara Deddy Sitorus, yang menyatakan bahwa kami wartawan ini seperti gerombolan sirkus, itu kami anggap pelecehan yang sangat luar biasa," kata Erwin Syahputra, Wakil Ketua Bidang Administrasi KWP.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
melinda-putri-handayani
Author