Daya Tampung Sekolah Favorit Picu Keluhan Penerimaan Siswa Baru Jakarta

Share

Keterbatasan daya tampung di sejumlah sekolah favorit memicu tumpukan keluhan dari masyarakat terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di wilayah DKI Jakarta. Persoalan seleksi tersebut menyebabkan sejumlah calon peserta didik gagal menembus sekolah negeri akibat kendala batasan usia, nilai akademis, hingga sistem desil.

Kondisi ini mendapat perhatian langsung dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang mengidentifikasi bahwa masalah krusial tahunan ini bersumber dari ketatnya persaingan menuju sekolah pilihan. Lonjakan peminat yang tidak sebanding dengan kapasitas kelas membuat proses seleksi menyisakan ketidakpuasan bagi sebagian wali murid.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa skema penerimaan siswa sebetulnya berjalan konsisten tanpa ada perubahan regulasi yang mencolok dari periode sebelumnya. Kendati demikian, pihak pemerintah tetap menyadari adanya respons negatif dari warga yang anaknya tidak lolos seleksi.

“Untuk penerimaan siswa baru ini kan yang sudah dilakukan dari waktu ke waktu tidak ada sesuatu yang baru sebenarnya. Dan kalau kemudian tidak semua terpuaskan, kami menyadari itu,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta, dilansir dari Liputan6.com pada Senin (29/6/2026).

Menurut Pramono, esensi hambatan yang terus berulang setiap tahunnya bermuara pada kuota bangku sekolah yang dinilai favorit tidak mampu menampung seluruh berkas pendaftaran yang masuk. Faktor daya tamping yang minim ini memicu perebutan kursi yang sengit di antara sesama calon siswa.

“Karena apa? Keterbatasan tempat untuk sekolah-sekolah yang dianggap favorit yang menjadi rebutan. Selalu problemnya itu,” ujar Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Akibat dari ketatnya persaingan tersebut, banyak siswa yang terpaksa gigit jari dan gagal mengamankan posisi di sekolah yang mereka dambakan. Meskipun para pendaftar sudah memenuhi kualifikasi dan mematuhi seluruh regulasi zonasi, penyaluran ke sekolah alternatif lain dalam zona yang sama tetap tidak terhindarkan.

“Enggak bisa masuk di sekolah yang diharapkan walaupun dalam zona yang ada, akhirnya masuk di sekolah yang lain,” kata Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta.

Guna menindaklanjuti berbagai aduan teknis dan aspirasi masyarakat yang berkembang, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengagendakan rapat koordinasi lanjutan. Evaluasi mendalam mengenai aturan SPMB ini akan digodok bersama Dinas Pendidikan DKI Jakarta guna merumuskan solusi konkret.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author