Data Anak Dicatut di Dapodik, Kemendikdasmen Buka Kanal Pengaduan
Laporan mengenai pencatutan data anak dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) marak diperbincangkan para orang tua di platform media sosial Threads. Informasi mengenai maraknya isu pencatutan data ini dikutip dari Detikcom. Kekhawatiran dirasakan para orang tua, salah satunya seorang ibu asal Bekasi berinisial N.
Melalui akun Threads @nadyxxxxx, ia mengeluhkan anaknya yang baru berusia 3 tahun 9 bulan dan belum pernah mendaftar sekolah justru terdaftar di sebuah PAUD. "Bismillah, izin karena lagi viral tentang nisn Dapodik anak saya perempuan berusia 3 tahun 9 bulan bahkan belum sekolah di mana pun saya barusan cek di webnya GONGGG ternyata anak saya terdaftar di sebuah paud yang bahkan saya belum pernah ke sana? Apa jawaban kadernya, sayang? mari kita baca .. data sepeenting ini disalah gunakan untuk kepentingan mereka sendiri!," kata N dikutip dari unggahannya di Threads.
Masyarakat yang menemukan indikasi pencatutan data anak pada sistem Dapodik dapat langsung menyampaikan laporan resmi. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyediakan sejumlah saluran pengaduan bagi masyarakat.
Masyarakat dapat menghubungi layanan pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 0812-18040427 atau mengirimkan surel ke [email protected]. Laporan tatap muka juga dilayani di Kantor Kemendikdasmen, Gedung C Lantai 1 (Dasar), Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat. "Jika menemukan ketidaksesuaian data atau memiliki pertanyaan, segera hubungi Unit Layanan Terpadu (ULT) Kemendikdasmen melalui hotline 177 untuk mendapatkan informasi dan tindak lanjut, ya!" tulis unggahan Instagram @kemendikdasmen, Rabu (5/8/2026).
Panduan Pengecekan Data dan NISN Siswa
Pemeriksaan status pendaftaran anak di portal resmi menjadi langkah antisipasi penting bagi orang tua. Pengecekan berlaku baik untuk anak yang belum mengenyam pendidikan formal maupun yang sudah aktif bersekolah. Verifikasi status dapat dilakukan dengan memeriksa Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berfungsi sebagai identitas tunggal peserta didik. Kepemilikan NISN menandakan anak telah terdaftar secara aktif di dalam database Dapodik.
Langkah pemeriksaan data dapat dimulai dengan mengunduh atau mengakses halaman portal pencarian NISN resmi. Pengguna kemudian memilih opsi Formulir Pencarian dan mengklik tipe pencarian Berdasarkan Nama. Selanjutnya, masukkan nama lengkap siswa, tempat dan tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom yang tersedia. Setelah menekan tombol Cari Data Siswa, sistem akan menampilkan rincian NISN, identitas diri, dan status keaktifan di satuan pendidikan tertentu.
Fungsi dan Urgensi Keabsahan Data NISN
Keabsahan status siswa di Dapodik yang terhubung dengan NISN memiliki peran krusial dalam administrasi pendidikan. Informasi ini menjadi acuan utama saat pengajuan berbagai bantuan pendidikan, seperti beasiswa maupun Program Indonesia Pintar (PIP).
Data NISN tersebut juga dipersyaratkan dalam proses kelulusan hingga penerbitan dokumen ijazah resmi. Apabila ditemukan data yang tidak sesuai saat pengecekan berkala, orang tua diimbau segera melapor ke operator Dapodik di sekolah terkait.