CENTCOM Terbitkan Peta Israel yang Memasukkan Gaza dan Tepi Barat
Komando Pusat Militer Amerika Serikat (CENTCOM) mendapat sorotan tajam setelah menerbitkan peta Timur Tengah yang menyatukan Jalur Gaza dan Tepi Barat ke dalam wilayah Israel dalam pernyataan resmi terkait kunjungan kerja Komandan Brad Cooper.
Unggahan peta tersebut langsung memicu tanggapan kritis dari para pengguna media sosial serta media internasional. Pengguna platform X menuding tindakan militer AS itu dilakukan secara sengaja, sementara media asal Rusia, Sputnik, menyindir CENTCOM yang dinilai gagal memahami geografi kawasan.
"Berani-beraninya kalian menampilkan Tepi Barat dan Gaza sebagai bagian dari Israel. Ini dilakukan dengan sengaja." ujar seorang pengguna X.
Tudingan serupa dilayangkan oleh media Sputnik dalam laporan evaluasinya atas unggahan militer Amerika Serikat tersebut.
"tampaknya kembali gagal dalam pelajaran geografi, karena mengunggah peta Timur Tengah yang menampilkan Jalur Gaza dan Tepi Barat sebagai wilayah Israel" kata Sputnik.
Menanggapi gelombang tanggapan negatif, CENTCOM melakuakan revisi pada peta digitalnya. Saat diakses Al Jazeera, peta terbaru memperlihatkan kawasan Tepi Barat dipisah dari wilayah Israel, namun Jalur Gaza masih belum ditandai secara terpisah.
Secara diplomasis, Palestina saat ini telah mendapatkan pengakuan resmi sebagai negara berdaulat dari 157 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dari total 193 negara anggota.
Di tempat terpisah, situasi kawasan semakin memanas seiring kecaman Liga Arab terhadap serangan militer Israel ke Lebanon yang menewaskan 11 orang pada hari Sabtu. Liga Arab menegaskan aksi militer tersebut memperpanjang konfrontasi dan merusak jalur negosiasi damai yang diamanatkan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 1701.
Sementara itu, ketegangan diplomatik juga meluas ke Eropa. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyindir Inggris sebagai "Republik Islam Inggris" setelah negara tersebut bersama Prancis dan Kanada secara resmi mengakui kedaulatan negara Palestina serta berencana memperketat sanksi perdagangan terhadap pemukiman ilegal.