Cara Mengaktivasi SIM Digital di HP Lewat Aplikasi Korlantas

Share

Mengaktivasi SIM Digital di ponsel pintar memungkinkan Surat Izin Mengemudi Anda tersimpan dengan aman dan dapat diakses kapan saja secara digital. Dengan mengikuti tutorial ini, SIM Digital Anda akan aktif dan muncul di aplikasi Digital Korlantas Polri lengkap dengan QR Code dinamis untuk memverifikasi keaslian data.

Yang Dibutuhkan:

  • Smartphone (Android atau iOS) dengan koneksi internet aktif
  • Nomor ponsel aktif
  • e-KTP fisik
  • Kartu SIM fisik atau nomor SIM dan informasi golongan SIM

Peringatan Keamanan & Imbauan: SIM Digital memiliki perlindungan keamanan data BSSN dan fitur anti-screenshot (hasil tangkapan layar hanya berupa tampilan gelap). Petugas polisi memverifikasi keaslian melalui aplikasi pemindai khusus. Namun, karena tahap awal penyesuaian infrastruktur dan regulasi wilayah, Korlantas tetap menyarankan Anda untuk tetap membawa SIM fisik saat bepergian.

Langkah-langkah Aktivasi:

  1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri Play Store atau App Store
  2. Registrasi akun menggunakan nomor ponsel
  3. Lakukan verifikasi e-KTP
  4. Pilih SIM Nasional di halaman utama → klik Digitalisasi
  5. Pindai kartu SIM atau masukkan nomor SIM dan golongan SIM
  6. SIM Digital akan muncul di halaman utama aplikasi

Setelah langkah-langkah di atas selesai, SIM Anda akan aktif di aplikasi Digital Korlantas Polri lengkap dengan QR Code dinamis yang diperbarui secara berkala guna menjamin keamanan data pribadi dan mencegah pemalsuan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
sheila-amara-zahra
Author