Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP dan Cara Daftar Penerimanya

Share

Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) baru bisa dilakukan setelah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Artikel ini menjelaskan langkah-langkah aktivasi rekening SimPel PIP serta cara mendaftarkan diri bagi siswa yang belum menjadi penerima bantuan agar dana pendidikan dapat segera dicairkan.

Yang Dibutuhkan:

  • Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
  • Identitas KTP/Kartu Pelajar siswa atau wali siswa
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Langkah Aktivasi Rekening SimPel PIP:

  1. Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
  2. Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa.
  3. Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI.
  4. Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.

Langkah Daftar Peserta Penerima PIP:

  1. Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran.
  2. Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat.
  3. Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
  4. Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
  5. Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN.
  6. Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbud.
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author