Cara Aktivasi Rekening SimPel PIP dan Cara Daftar Penerimanya
Published
·
1 Reads
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) baru bisa dilakukan setelah mengaktifkan rekening Simpanan Pelajar (SimPel). Artikel ini menjelaskan langkah-langkah aktivasi rekening SimPel PIP serta cara mendaftarkan diri bagi siswa yang belum menjadi penerima bantuan agar dana pendidikan dapat segera dicairkan.
Yang Dibutuhkan:
- Surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah
- Identitas KTP/Kartu Pelajar siswa atau wali siswa
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Langkah Aktivasi Rekening SimPel PIP:
- Siapkan surat keterangan aktivasi rekening dari sekolah.
- Siapkan identitas KTP/Kartu Pelajar baik siswa atau wali siswa.
- Datang ke bank yang sudah bekerja sama dengan panitia PIP Kemendikbud, yakni BRI, BNI, dan BSI.
- Isi formulir pembuatan rekening Simpel PIP.
Langkah Daftar Peserta Penerima PIP:
- Jika tidak punya KIP, siswa bisa daftar dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk melengkapi syarat pendaftaran.
- Jika tidak punya KKS, minta dibuatkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT/RW dan kelurahan/desa setempat.
- Bawa KKS orang tua yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau SKTM tersebut ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
- Mendaftar ke sekolah atau lembaga pendidikan terdekat.
- Pastikan data siswa termasuk nama, tanggal lahir, alamat, dan lainnya sudah sesuai dengan yang di NISN.
- Sekolah atau lembaga pendidikan terdekat akan mengusulkan nama peserta didik untuk menjadi calon penerima KIP ke direktorat Kemendikbud.
Follow publika.id on Google News
Follow
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author