Candi Borobudur Jadi Pusat Perayaan Waisak 2570 BE Umat Buddha
Kawasan candi Buddha terbesar di dunia, Candi Borobudur di Jawa Tengah, kembali dipilih menjadi pusat peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE tahun 2026. Momentum suci ini dihadiri oleh ribuan umat Buddha serta memikat perhatian wisatawan domestik hingga mancanegara.
Rangkaian ritual keagamaan ini sebenarnya sudah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Salah satu agenda awalnya adalah perjalanan spiritual biksu tudong yang mengusung tema Indonesia Walk For Peace (IWFP), seperti dikutip dari Detik Travel.
Aksi IWFP ini diikuti oleh puluhan biksu lintas negara dari Thailand, Laos, Malaysia, dan Indonesia yang berjalan kaki dari Bali menuju Borobudur. Rombongan berangkat dari Brahmavihara Arama di Buleleng, Bali, pada 9 Mei 2026 dan sampai di Candi Borobudur pada 28 Mei 2026 setelah menempuh rute sepanjang 666 kilometer selama 19 hari.
Prosesi kemudian berlanjut dengan ritual pengambilan Api Abadi Mrapen di Grobogan, Jawa Tengah, pada Jumat, 29 Mei 2026. Upacara sakral tersebut diawali lewat penyalaan lilin pancawarna serta pembacaan doa Paritta Suci oleh deretan majelis Sangha.
Para biksu menyalakan obor utama langsung dari sumber api alam pada tengah hari sebagai lambang semangat Dharma dan penerangan batin. Api suci ini lalu diarak ke Candi Mendut di Magelang untuk disemayamkan bersama Air Berkah menjelang puncak Waisak.
Puncak ritual keagamaan berlangsung pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Bagi umat Buddha, hari ini merupakan waktu paling sakral untuk menunaikan Puja Bakti, bermeditasi menyambut detik-detik Waisak, serta melakukan Pradaksina mengelilingi candi demi membersihkan batin.
Sementara bagi para pelancong, agenda pelepasan lampion menjadi ikon yang paling ditunggu. Pihak pengelola Taman Wisata Candi Borobudur bersama Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia (MBMI) telah merilis jadwal resmi kegiatan keagamaan dan festival budaya tersebut.
Seluruh rangkaian acara puncak festival keagamaan ini dilaksanakan pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Berikut adalah jadwal lengkap beserta lokasi pelaksanaannya:
09.00 – 19.00 WIB: Penukaran Tiket Pelepasan Lampion
10.00 – 11.00 WIB: Prosesi Waisak dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur
11.30 – 17.20 WIB: Prosesi Waisak di Taman Kenari (Zona 1)
16.30 – 17.30 WIB: Open Gate Sesi 1 Pelepasan Lampion
17.30 – 19.30 WIB: Pelaksanaan Sesi 1 Pelepasan Lampion (Lapangan Marga Utama & Lumbini)
19.30 – 22.00 WIB: Dharmasanti/ Seremonial Waisak 2570 BE tahun 2026 (Taman Lumbini – Candi Borobudur)
20.30 – 21.30 WIB: Open Gate Sesi 2 Pelepasan Lampion
21.30 – 23.00 WIB: Pelaksanaan Sesi 2 Pelepasan Lampion (Lapangan Marga Utama & Lumbini)
22.30 – 22.45 WIB: Drone Show
Penyesuaian Jam Operasional Candi Borobudur
Pihak pengelola memberlakukan penyesuaian jam operasional kunjungan di Candi Borobudur selama perayaan Waisak pada tanggal 31 Mei 2026. Beberapa akses kunjungan untuk masyarakat umum akan ditutup sementara.
Kunjungan reguler dibatasi hanya pada pukul 07.00-14.00 WIB dengan akses yang terbatas di area taman atau Zona 2 Borobudur saja. Selanjutnya mulai pukul 14.00 WIB, seluruh area masuk kawasan candi dikhususkan hanya untuk peserta kegiatan Waisak di Borobudur.
Aturan dan Larangan bagi Pengunjung
Pengunjung yang hadir dalam perayaan Waisak di Borobudur diwajibkan mematuhi aturan ketat demi menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kekhusyukan jalannya ibadah. Panitia menetapkan aturan pakaian berupa baju putih yang sopan.
Masyarakat juga diminta menjaga ketenangan, datang tepat waktu, membuang sampah pada tempatnya, serta mengawasi anak-anak. Pengunjung wajib memakai gelang sebelum masuk, membawa air minum di tumbler, dan disarankan memakai payung putih jika membawa payung. Area khusus disiapkan untuk lansia dan disabilitas.
Selain itu, terdapat sejumlah larangan yang tidak boleh dilanggar oleh pengunjung di lokasi acara. Larangan tersebut meliputi membawa makanan dan minuman berwarna di area lampion, memanjat pagar pembatas, merokok, serta membawa obat-obatan terlarang.
Masyarakat dilarang membawa kembang api, senjata tajam, maupun menerbangkan drone tanpa izin resmi. Pengunjung dilarang masuk area lampion tanpa tiket, dilarang memakai tripod yang mengganggu, serta dilarang mengambil foto atau video dalam jarak dekat dengan Bhikkhu yang sedang beribadah.
Terakhir, pengunjung dilarang keras membawa pulang properti dari area lampion serta dilarang membawa lampion sendiri dari luar. Panitia berhak memeriksa tas serta badan pengunjung, melakukan tindakan penyesuaian pakaian sesuai regulasi, hingga menyita barang yang melanggar ketentuan.