Candi Borobudur Jadi Pusat Perayaan Waisak 2570 BE Tahun 2026

Share

Peringatan Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 BE tahun 2026 kembali dipusatkan di kawasan candi Buddha terbesar di dunia, Candi Borobudur, Jawa Tengah. Rangkaian perayaan suci ini menarik perhatian wisatawan domestik maupun mancanegara yang ingin menyaksikan prosesi sakral tersebut.

Ribuan umat Buddha dipastikan bakal memadati lokasi keagamaan ini. Pihak penyelenggara telah merilis agenda resmi untuk seluruh rangkaian kegiatan keagamaan dan festival budaya tersebut agar pengunjung tidak tertinggal momen penting.

Berdasarkan agenda resmi dari pengelola Taman Wisata Candi Borobudur dan Majelis Agama Buddha Mahanikaya Indonesia (MBMI), seluruh rangkaian acara berlangsung pada hari Minggu, 31 Mei 2026. Penukaran tiket pelepasan lampion yang menjadi ikon puncak acara dilayani sejak pukul 09.00 hingga 19.00 WIB.

Prosesi keagamaan dimulai dengan arak-arakan dari Candi Mendut menuju Candi Borobudur pada pukul 10.00 sampai 11.00 WIB. Setelah itu, ritual berlanjut di area Taman Kenari yang masuk dalam Zona 1 pada pukul 11.30 hingga 17.20 WIB.

Pelepasan lampion dibagi menjadi dua gelombang utama untuk mengantisipasi kepadatan. Sesi pertama diawali dengan pembukaan pintu masuk pada pukul 16.30 WIB, kemudian pelaksanaan pelepasan lampion dilakukan di Lapangan Marga Utama dan Lumbini pada pukul 17.30 sampai 19.30 WIB.

Agenda dilanjutkan dengan upacara Dharmasanti atau seremonial Waisak 2570 BE di Taman Lumbini pada pukul 19.30 hingga 22.00 WIB. Pihak panitia juga menyiapkan pertunjukan Drone Show yang dijadwalkan mengudara pada pukul 22.30 sampai 22.45 WIB.

Sesi kedua pelepasan lampion membuka pintu masuk pada pukul 20.30 WIB. Prosesi penerbangan lampion gelombang akhir ini dilaksanakan di Lapangan Marga Utama dan Lumbini mulai pukul 21.30 hingga 23.00 WIB.

Penyesuaian Jam Operasional Wisatawan Reguler

Penyesuaian jam operasional kunjungan diterapkan oleh pihak pengelola Candi Borobudur selama perayaan keagamaan berlangsung pada 31 Mei 2026. Dilansir dari Detikcom, beberapa layanan kunjungan umum ditutup total demi menjaga kekhusyukan ibadah.

Layanan yang ditutup meliputi kunjungan naik ke atas Candi Borobudur, akses Pelataran Candi, paket Borobudur Sunrise dan Sunset, serta Dagi Abhinaya Picnic. Wisatawan reguler masih diizinkan berkunjung pada pukul 07.00 sampai 14.00 WIB dengan akses terbatas di area taman atau Zona 2 saja.

Akses masuk ke seluruh kawasan wisata akan dikhususkan bagi para peserta kegiatan keagamaan mulai pukul 14.00 WIB. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan ritual ibadah umat Buddha.

Aturan dan Larangan Pengunjung di Area Acara

Sejumlah regulasi ketat wajib dipatuhi oleh setiap pengunjung demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian berwarna putih yang sopan serta selalu menjaga ketenangan selama ritual berlangsung.

Setiap orang yang masuk harus datang tepat waktu dan wajib mengenakan gelang penanda khusus sebelum memasuki area Borobudur. Kebersihan lingkungan juga menjadi perhatian dengan kewajiban membuang sampah pada tempatnya.

Pengunjung yang membawa anak-anak diminta untuk selalu menjaga mereka dalam pengawasan ketat. Pihak panitia menyediakan area khusus yang diperuntukkan bagi lansia dan penyandang disabilitas agar tetap nyaman mengikuti acara.

Logistik pribadi seperti air minum direkomendasikan dibawa menggunakan wadah tumbler. Apabila cuaca mendung atau panas, pengunjung yang membawa payung disarankan memilih payung yang berwarna putih sesuai tema kesucian acara.

Panitia melarang keras membawa makanan dan minuman berwarna ke dalam area pelepasan lampion. Pengunjung juga dilarang memanjat pagar pembatas, merokok, membawa obat-obatan terlarang, kembang api, maupun senjata tajam.

Aktivitas dokumentasi udara menggunakan drone tidak diizinkan tanpa adanya surat izin resmi. Pengunjung dilarang masuk ke zona lampion tanpa tiket resmi, dilarang menggunakan tripod yang mengganggu orang lain, serta dilarang mengambil foto atau video terlalu dekat dengan Bhikkhu yang sedang beribadah.

Seluruh properti di area lampion tidak boleh dibawa pulang oleh pengunjung. Peserta juga dilarang menerbangkan lampion dari luar yang tidak disediakan oleh pihak panitia resmi.

Pemeriksaan tas dan badan akan dilakukan secara ketat oleh petugas keamanan di pintu masuk kawasan. Panitia berhak menyita barang-barang yang tidak sesuai ketentuan serta mengarahkan pengunjung untuk menggunakan pakaian sesuai regulasi tempat ibadah.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
hendra-kurniawan-saputra
Author