Bupati Gowa Sitti Husniah Tolenrang Tolak Pembahasan Pansus Hak Angket
Jalannya sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa mendapat penolakan karena dinilai telah mengintervensi urusan personal yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik oleh Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang pada Rabu, 24 Juni 2026.
Langkah hukum kini tengah dipersiapkan oleh pihak pemerintah daerah guna menghadapi polemik yang bergulir di lembaga legislatif tersebut. Pengusutan yang dilakukan oleh dewan dinilai telah melanggar etika serta aturan akibat intervensi berlebihan pada kehidupan pribadi.
"Saya sangat menghargai tugas dan kewajiban anggota dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, namun menolak keras jika pembahasan pansus telah melenceng ke ranah pribadi yang tidak berkaitan dengan kebijakan publik," ujar Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa seperti dilansir Antara.
Klarifikasi lebih lanjut serta bukti-bukti konkret siap dihadirkan oleh kepala daerah untuk mematahkan seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Selain itu, keabsahan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan juga menjadi perhatian serius.
"Kesaksian sejumlah saksi di sidang pansus, termasuk keterlibatan jurnalis sebagai saksi, saya menyoroti aspek legalitasnya. Saya mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, seorang jurnalis tidak seharusnya menjadi saksi dalam sidang pansus atau hak angket karena hal tersebut bertentangan dengan kode etik jurnalistik," kata Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa.
Pernyataan saksi berinisial E mengenai intensitas pertemuan yang tinggi juga disanggah secara langsung dalam kesempatan tersebut. Hubungan tatap muka ditegaskan hanya terjadi satu kali dalam agenda formal kedinasan.
"Klaim bahwa saksi sering bertemu dan membahas hal-hal tertentu itu tidak sesuai fakta," jelas Sitti Husniah Talenrang, Bupati Gowa.
Penanganan kasus ini selanjutnya diserahkan kepada tim kuasa hukum yang akan mengawal seluruh proses, baik selama pansus berjalan maupun setelahnya. Meski situasi politik memanas, operasional pemerintahan di Kabupaten Gowa dipastikan tetap berjalan normal.