Bupati Boyolali Sanksi Teguran Camat yang Kirim Video Porno
Pemerintah Kabupaten Boyolali menjatuhkan sanksi administratif berupa teguran dan peringatan kepada seorang oknum camat setelah dilaporkan mengirimkan video porno kepada mantan karyawatinya berinisial A.
Sanksi tersebut diberikan setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boyolali melakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap pelapor serta terlapor mengenai dugaan aksi pelecehan tersebut.
"Sudah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Boyolali, M Syawalludin kepada wartawan pada Rabu, 8 Juli 2026, seperti dilansir dari CNN Indonesia.
Pemkab Boyolali menyatakan sanksi peringatan ini diberikan agar pejabat publik bersangkutan lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan aplikasi pesan pribadi.
"Prinsip sudah diberikan teguran dan peringatan," imbuh M Syawalludin.
Berdasarkan pemeriksaan internal BKPSDM, oknum camat tersebut berdalih bahwa rekaman video tidak senonoh berdurasi 9 detik tersebut terkirim secara tidak sengaja ke ponsel milik pelapor.
"Kemudian pihak pelapor juga (sudah dipanggil dimintai klarifikasi). Di pihak yang terlapor ini Pak Camat ini menyampaikan salah kirim," kata M Syawalludin.
Hingga saat ini, Pemkab Boyolali masih menerima pembelaan tersebut karena tidak menemukan adanya komunikasi lanjutan dari terlapor yang menunjukkan motif tertentu setelah pesan dikirimkan.
"Kami melihat memang Pak Camat ini betul-betul salah kirim dan sudah menyampaikan permohonan maaf," kata M Syawalludin.
Pihak pemerintah daerah juga membuka peluang untuk meningkatkan status pemeriksaan jika ditemukan adanya korban lain yang melaporkan kejadian serupa di kemudian hari.
Di sisi lain, korban berinisial A mengaku menerima kiriman video pornografi yang menampilkan sosok camat itu sendiri sebanyak dua kali pada 30 Maret 2026 pukul 11.58 WIB.
"Awalnya saya kerja di toko roti, salah satu investornya itu bapake ini (terlapor)," kata pelapor inisial A kepada para wartawan pada Senin, 6 Juli 2026.
A memutuskan keluar dari pekerjaannya di toko roti tersebut sebelum menerima pesan video tak pantas yang dikirimkan pada siang hari itu.
"Itu tiba-tiba beliau ngirimin video, 2 kali, siang-siang jam 11-an mau jam 12.00 WIB. Saya buka videonya itu to, ternyata video beliaunya sendiri, video porno," beber A.
A mengaku terkejut dan sempat menunggu pesan klarifikasi dari pengirim, namun tidak ada komunikasi lanjutan hingga malam hari sehingga ia memilih memblokir nomor telepon tersebut.
"Saya merasa direndahin. Saya nunggu dia chat lagi kan. Kalau salah kirim, konfirmasi atau gimana.
Lha itu enggak chat lagi sampai malam. Lha malamnya saya blokir nomornya," terangkan A.
Korban merasa sangat dilecehkan atas tindakan tersebut dan melaporkan peristiwa ini ke pihak keluarga akibat trauma yang dialaminya, hingga akhirnya melapor ke Bupati Boyolali pada April lalu.
"Saya merasa dilecehkan banget. Dari umur kan juga beda jauh," sambung A.
Dalam proses mediasi yang difasilitasi oleh BKPSDM Boyolali, terlapor akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara langsung dan kembali menggunakan alasan salah kirim.
"Ketemu sama beliau (terlapor) langsung, bilangnya salah kirim. Mau kirim ke istrinya," imbuh A.
Sebelum kasus ini dilaporkan secara resmi ke Bupati Boyolali, A mengaku sempat mendapatkan tekanan dan ancaman dari oknum camat tersebut terkait masalah internal tempat kerja lamanya.
"Sebelumnya beliau malah ngancam. Saya suruh minta maaf ke beliau. Katanya saya jelek-jelekin beliau masalah gaji, padahal enggak. Saya enggak pernah jelek-jelekin beliau," kata A.