Bupati Bogor Minta Warga Jaga Persatuan Usai Viral Polik Tukang Cukur

Share

Bupati Bogor Rudy Susmanto meminta masyarakat memaknai kemerdekaan dengan menjaga persatuan di tengah polemik seorang tukang cukur yang mendadak viral di Rancabungur, Kabupaten Bogor, akibat adu mulut terkait pemasangan bendera Merah Putih pada Rabu (12/8/2026).

Insiden tersebut bermula saat Camat Rancabungur Dita Aprillia melakukan imbauan pemasangan bendera secara langsung di Desa Bantarjaya. Dalam perdebatan yang terekam, sorotan warganet mengarah pada dugaan tindakan intimidasi oleh oknum di lokasi usaha pangkas rambut tersebut.

Menanggapi peristiwa tersebut usai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Bupati Bogor Rudy Susmanto menekankan pentingnya menghargai simbol perjuangan para pahlawan.

"Buat kami, hal yang penting adalah kita memaknai kemerdekaan hari ini bersama-sama," kata Rudy Susmanto, Bupati Bogor.

Ia mengingatkan bahwa bendera negara yang berkibar merupakan hasil pengorbanan besar dan tetesan darah para pejuang bangsa.

"Kami hanya bisa menyampaikan kepada semua pihak bahwa bendera yang berkibar hari ini, saya selalu menyampaikan, di situ ada jutaan tetesan keringat, ada tetesan darah, ada nyawa para pahlawan, para pejuang kita yang gugur," ujar Rudy Susmanto, Bupati Bogor.

Rudy menambahkan bahwa persatuan merupakan benteng pertahanan utama dalam proses pembangunan daerah maupun nasional.

"Kunci keberhasilan membangun bangsa hanya satu, kami selalu menyampaikan, benteng pertahanan terakhir bangsa kita adalah persatuan. Musuh utama bangsa kita adalah perpecahan," kata Rudy Susmanto, Bupati Bogor.

Di sisi lain, Camat Rancabungur Dita Aprillia membantah rumor yang menyebutkan pihaknya telah memaksa tukang cukur bernama Nurhidayat alias Abuy untuk membuat video permohonan maaf.

"Nggak ada (pemaksaan) Saya tahu itu ditegur oleh RT, RW. Atinya jangan lah dengan ada bahasa tidak mau mengibarkan bendera, jangan ada bahasa belum merdeka, jangan seperti itu. Hanya sekedar itu saja untuk ininya untuk penyampaian dari Pak RT Pak RW-nya tuh hanya seperti itu saja," kata Dita Aprillia, Camat Rancabungur.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi dan imbauan yang dilakukan pihak kecamatan merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan kewajiban berdasarkan Surat Edaran Bupati Bogor.

"Karena kan tahun-tahun sebelumnya juga kita imbau, tidak hanya tahun sekarang aja menghimbau untuk pemasangan bendera. Nah, sekarang itu sampai saya harus door to door karena sekarang sudah tanggal berapa," kata Dita Aprillia, Camat Rancabungur.

Dita menegaskan sosok pria yang terlibat adu mulut bernada tinggi dengan tukang cukur dalam video viral bukanlah pegawainya, melainkan seorang rekan media yang emosi di lokasi kejadian.

"Itu saya pastikan bahwa itu bukanlah pegawai Kecamatan Rancabungur. Tapi itu adalah ada teman media yang memang pada saat itu sedang membantu untuk mengimbau warga masyarakat. Bukan mau peliputan, hanya membantu menghimbau warga," kata Dita Aprillia, Camat Rancabungur.

Mengenai pembuatan video klarifikasi yang beredar di masyarakat, Dita mengklaim hal tersebut terjadi di ruang Satpol PP tanpa instruksi dari jajaran pimpinan kecamatan.

"Saya tanya Pak Kasi sama teman-teman ada yang mengintervensi? 'Nggak ada, Bu,' gitu. Justru video itu pun tanpa sepengetahuan kita," kata Dita Aprillia, Camat Rancabungur.

Dita menyayangkan penggunaan fasilitas ruang kantor tanpa izin formal untuk pembuatan rekaman video tersebut.

"Ruangan Pol PP itu kan ruangan di depannya di pelayanan. Jadi saya juga tidak suka dengan caranya yang sudah menggunakan fasilitas kecamatan, jadi tanpa sepengetahuan Pak Kasi," kata Dita Aprillia, Camat Rancabungur.

Dari kacamata regulasi, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor Ferdinando Selmi Pardede menegaskan bahwa pengibaran bendera menjelang perayaan Hari Kemerdekaan RI sifatnya adalah imbauan, bukan tindakan yang disertai sanksi.

“Sanksi sampai saat ini tidak ada. Makanya Surat Edaran Mendagri itu mengimbau mulai tanggal 1 sampai tanggal 31 Agustus untuk mengibarkan bendera merah putih, dan itu pun tidak ada paksaan sama sekali hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan,” kata Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.

Ia mengingatkan agar seluruh jajaran aparat di lapangan tidak memberikan tekanan psikologis berlebihan kepada warga.

“Rasa nasionalisme seharusnya tidak perlu pakai sanksi, harus dari dalam diri sendiri,” kata Ferdinando Selmi Pardede, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor.

Sorotan juga datang dari tingkat pusat. Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Ahmad Irawan menyampaikan bahwa kewajiban pengibaran bendera memang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009.

"Kalau menurut saya, bendera itu kan manifestasi semangat juang kita sebagai bangsa. Apalagi jelang hari kemerdekaan 17 Agustus," kata Ahmad Irawan, Anggota Komisi II DPR RI.

Kendati demikian, Ahmad Irawan mengkritik keras segala bentuk tindakan represif atau intimidasi yang dilakukan oleh petugas di lapangan.

"Tentu intimidasi tidak dapat dibenarkan. Yang bersangkutan harus mendapatkan penjelasan yang cukup tentang kewajiban pemasangan bendera tersebut," kata Ahmad Irawan, Anggota Komisi II DPR RI.

Pasca-kejadian tersebut, Abuy telah menyampaikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi serta memohon maaf atas perkataan sebelumnya yang menyebut Indonesia belum merdeka.

“Dengan ini saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin yang mengatakan bahwa Indonesia itu belum merdeka,” kata Abuy, Tukang Cukur Rancabungur.

Ia mengakui bahwa kekeliruan ucapan tersebut murni kesalahannya saat melayani pelanggan.

“Sebetulnya omongan saya tentang Indonesia belum merdeka itu salah, yang benar Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah," kata Abuy, Tukang Cukur Rancabungur.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author