Bupati Badung Tegaskan Prosedur Perizinan untuk Event di Canggu
Sebuah acara lari di Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali yang digagas oleh warga negara Belanda diduga melakukan diskriminasi terhadap warga negara Indonesia. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menegaskan bahwa semua kegiatan di ruang publik wajib mengikuti prosedur perizinan, tanpa perlakuan berbeda bagi WNI maupun WNA, Jumat (24/7/2026), dilansir dari Detik Travel.
Adi Arnawa menyatakan Pemerintah Kabupaten Badung berkomitmen menjaga ketertiban dan mendukung kegiatan olahraga komunitas yang memperkuat citra pariwisata. Namun, penyelenggara wajib mengikuti aturan yang berlaku.
"Prinsipnya sederhana, siapa pun penyelenggaranya, baik WNI maupun WNA, seluruh kegiatan yang memenuhi unsur event wajib mengikuti prosedur perizinan keramaian. Tidak ada perlakuan yang berbeda," ujar Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan Badung.
Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan acara yang melibatkan WNA sebagai penanggung jawab utama harus berkoordinasi dengan kepolisian hingga tingkat Polres dan Polda untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
"Kami ingin memastikan semua berjalan aman dan teratur," kata Adi.
Terkait status keimigrasian penanggung jawab kegiatan, Pemkab Badung menyerahkan sepenuhnya kepada Imigrasi dan siap memberikan dukungan penuh dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Untuk mencegah kejadian serupa, Dinas Pariwisata Badung bersama Desa Adat dan Desa Canggu diminta menyusun mekanisme notifikasi kegiatan yang terintegrasi agar penyelenggara mendapat kepastian dan keluhan masyarakat dapat diminimalkan.
"Kami ingin ada mekanisme notifikasi kegiatan yang lebih jelas dan terintegrasi antara Dinas Pariwisata dan pihak desa. Ini untuk mencegah munculnya keluhan warga terkait kebisingan maupun ketertiban di ruang publik," jelas Adi, mantan Sekda Badung.
Adi menegaskan Kabupaten Badung tetap terbuka bagi wisatawan dan kegiatan internasional dengan syarat mengikuti aturan hukum dan menghormati masyarakat lokal.
"Badung tetap terbuka bagi dunia, tetapi keterbukaan itu harus berjalan seiring dengan ketertiban dan penghormatan terhadap hukum serta masyarakat lokal. Itulah prinsip yang terus kami pegang dalam membangun pariwisata Badung," ujarnya.
Adi juga mengapresiasi langkah cepat polisi, aparat desa adat, dan dinas terkait di Canggu yang melakukan klarifikasi setelah kasus ini mencuat ke publik. Langkah ini dinilai penting untuk penanganan yang objektif dan sesuai ketentuan.
Dugaan diskriminasi terhadap warga Indonesia oleh komunitas lari yang beranggotakan warga asing di Canggu sempat viral dan menimbulkan kemarahan publik. Kegiatan tersebut diduga membatasi akses pelari lokal dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan umum.