BRIN Minta Maaf Terkait Kesalahan Ilustrasi Garuda Pancasila
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyampaikan permohonan maaf terbuka setelah unggahan media sosial mereka menampilkan jumlah bulu lambang Garuda Pancasila yang keliru. Kekeliruan pada konten peringatan Hari Lahir Pancasila tersebut memicu sorotan publik karena tidak selaras dengan regulasi legal lambang negara pada Senin (1/6/2026).
Unggahan visual tersebut memicu kritik dari masyarakat karena jumlah bulu pada bagian sayap dan ekor burung Garuda dinilai menyalahi aturan resmi. Regulasi mengenai standardisasi lambang ini telah diatur secara ketat melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan, seperti dilansir dari Detikcom.
Pihak lembaga riset pemerintah tersebut segera merespons polemik di platform digital dengan menghapus konten keliru dan mengunggah ulang visual lambang negara yang telah direvisi sesuai aturan resmi. Pihak manajemen institusi mengakui adanya kelalaian dalam proses penayangan ucapan peringatan tersebut.
"BRIN Indonesia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan dalam tayangan konten peringatan Hari Lahir Pancasila yang telah kami bagikan," tulis BRIN.
Pihak internal memastikan bahwa insiden ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan komprehensif pada unit kerja terkait. Evaluasi sistematis diterapkan agar mekanisme penyaringan materi publikasi komunikasi publik menjadi lebih ketat.
"Hal ini menjadi pelajaran bagi kami untuk lebih teliti, cermat, dan berhati-hati dalam proses pembuatan serta penyebaran konten di masa mendatang," tambahnya.
Berdasarkan Pasal 47 UU Nomor 24 Tahun 2009 serta panduan resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), struktur geometris dan jumlah bulu Garuda Pancasila memiliki makna historis kemerdekaan yang tidak boleh diubah. Setiap bagian melambangkan tanggal sakral proklamasi kemerikaan Indonesia, yaitu 17 Agustus 1945.
Aturan baku menetapkan bulu pada masing-masing sayap harus berjumlah 17 helai yang melambangkan tanggal kemerdekaan, sedangkan bagian ekor memiliki 8 helai sebagai simbol bulan Agustus. Selain itu, terdapat 19 helai bulu di pangkal ekor di bawah perisai serta 45 helai bulu di bagian leher yang secara bersamaan merujuk pada angka tahun kemerdekaan 1945.