Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Tiga Pembawa Sabu di Warakas
Satuan Brimob Polda Metro Jaya mengamankan tiga orang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis sabu di kawasan Warakas, Jakarta Utara, saat menggelar patroli kewilayahan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penangkapan tersebut bermula ketika petugas gabungan dari Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah warga di lokasi, dilansir dari Detikcom. Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan barang bukti sabu dari tangan para pelaku.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa kegiatan rutin ini digelar bersama Polres jajaran demi menekan angka pelanggaran hukum, termasuk aksi tawuran serta kejahatan jalanan.
"Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman," kata Henik dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).
Selain mengamankan pelaku narkoba, Tim Patroli Brimob Kompi 2 Batalyon D Pelopor juga menggagalkan rencana aksi balap liar di Jalan Raya Kalimalang, Bekasi, pada hari yang sama sekitar pukul 01.55 WIB.
Petugas langsung mengamankan sekelompok remaja yang kedapatan tengah bersiap melakukan balap liar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Henik Maryanto mengingatkan bahwa aksi balapan ilegal tersebut sangat berbahaya karena memicu kecelakaan lalu lintas.
Pihak kepolisian mengimbau para orang tua untuk memperketat pengawasan terhadap kegiatan anak-anak mereka pada malam hari. Warga juga diminta segera melaporkan segala potensi gangguan keamanan kepada polisi melalui call center 110.