Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Ciracas
Dua pria ditangkap oleh Satuan Brimob Polda Metro Jaya di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada dini hari Senin (3/8/2026). Keduanya diduga hendak melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengatakan penangkapan terjadi saat anggota melakukan patroli dan kedua pelaku mencoba melarikan diri saat akan diperiksa.
"Saat menyisir kawasan Jalan Raya Bogor, petugas mengamankan dua pria yang diduga berkaitan dengan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) setelah berusaha melarikan diri ketika akan dilakukan pemeriksaan," ujar Henik.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan salah satu pelaku membuang kunci leter Y di tengah pelarian.
"Saat dilakukan pengejaran, salah seorang dari keduanya membuang sebuah kunci leter Y di tengah pelarian," tambahnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi kunci leher Y, telepon genggam, dan satu unit sepeda motor. Kedua pelaku dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya, keduanya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Henik.
Dari hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, diduga kedua pelaku terkait dengan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Berdasarkan hasil penyelidikan awal bersama piket Reserse Kriminal, ditemukan adanya dugaan keterkaitan dengan peristiwa curanmor yang sebelumnya terjadi di wilayah Cibinong," pungkas Henik.