BPS Catat Inflasi Juni 2026 Capai 3,34 Persen
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi nasional pada Juni 2026 menyentuh angka 3,34 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Informasi pergerakan indeks harga konsumen tersebut disampaikan dalam konferensi pers lembaga terkait di Jakarta pada Rabu (1/7/2026). Data yang dilansir dari Bloomberg Technoz menunjukkan ketimpangan inflasi antarwilayah di Indonesia.
Papua Pegunungan menempati posisi teratas dengan inflasi tertinggi mencapai 7,84 persen, sedangkan Sulawesi Barat mencatatkan angka terendah secara nasional sebesar 2,29 persen. Untuk wilayah Pulau Sumatera, tingkat inflasi tertinggi terjadi di Aceh sebesar 5,84 persen dan posisi terendah berada di Lampung dengan 2,46 persen. Sementara itu, Jawa Timur memimpin kelonjakan harga di Pulau Jawa sebesar 3,36 persen, berbanding terbalik dengan DKI Jakarta yang mencatat inflasi terendah di angka 2,78 persen.
Di area Kalimantan, inflasi tertinggi dialami oleh Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah yang sama-sama menyentuh 4,47 persen, lalu Kalimantan Timur menjadi yang terendah dengan 3,2 persen. Wilayah Bali dan Nusa Tenggara mencatatkan Nusa Tenggara Timur sebagai daerah inflasi tertinggi sebesar 3,56 persen dan Bali terendah dengan 3,27 persen.
Peta inflasi di Pulau Sulawesi menempatkan Gorontalo pada posisi tertinggi sebesar 4,77 persen dan Sulawesi Barat terendah dengan 2,29 persen. Pada kawasan Maluku dan Papua, Papua Pegunungan memimpin dengan 7,84 persen, sementara Papua Selatan mencatat inflasi paling rendah sebesar 2,95 persen. Kenaikan harga secara tahunan pada Juni 2026 ini didorong oleh tiga kelompok pengeluaran utama. Sektor makanan, minuman, dan tembakau memberikan andil terbesar yaitu 1,36 persen, dengan komoditas pemicu meliputi ikan segar, beras, minyak goreng, serta cabai merah.
Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya menyumbang andil inflasi sebesar 0,69 persen yang didominasi oleh komoditas emas perhiasan. Selain itu, kelompok pengeluaran transportasi memberikan andil 0,55 persen akibat kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, mobil, sepeda motor, hingga pelumas.