BPOM Rilis Regulasi Baru Perkuat Pengawasan Pangan Nasional

Share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI merilis enam regulasi baru serta 15 buku pedoman bidang keamanan pangan untuk memperkuat sistem pengawasan pangan nasional. Langkah strategis adaptif ini diluncurkan dalam rangka peringatan World Food Safety Day 2026, seperti dilansir dari Detik Health.

Penerbitan regulasi dan pedoman tersebut ditujukan untuk menjawab tantangan global, kemajuan teknologi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat. Kebijakan ini juga menjadi acuan pengawasan rantai pasok pangan, termasuk mendukung program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPOM RI Prof Taruna Ikrar menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dan berbasis pembuktian ilmiah untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

"Regulasi yang kuat harus mampu menjawab tantangan masa depan. Pendekatan berbasis sains menjadi fondasi agar setiap kebijakan tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga mendorong inovasi industri pangan nasional yang berdaya saing," ujar Taruna Ikrar, Kepala BPOM RI.

Penyusunan aturan ini melibatkan akademisi, peneliti, pelaku usaha, hingga organisasi profesi guna membangun ekosistem pangan yang aman. Taruna menegaskan keberhasilan pengawasan ini membutuhkan keterlibatan aktif dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: bpom keamanan pangan kesehatan
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author