BPOM Belum Terima Anggaran Pengawasan Makan Bergizi Gratis

Share

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) menyatakan belum memiliki alokasi dana khusus untuk mengawal keamanan pangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

Pengawasan ini krusial mengingat lembaga tersebut bertugas memastikan mutu dan gizi makanan dari hulu ke hilir guna menghindari risiko keracunan, seperti dilansir dari Detik Health.

Ketiadaan dana khusus ini terjadi karena tambahan anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk dialokasikan bagi program prioritas Presiden Prabowo Subianto tersebut kini ditarik kembali oleh pihak kementerian terkait.

"Untuk MBG, kemarin kan kami sudah diputuskan dapat tambahan Rp 700 miar, akhirnya disetujui Rp 675 miliar. Sekarang yang Rp 675 miliar itu juga ditarik Kementerian Keuangan," kata Kepala BPOM RI Taruna Ikrar.

Penarikan dana tersebut berimplikasi langsung pada ketersediaan instrumen finansial institusi dalam menjalankan fungsi pengawasan komoditas pangan program tersebut di lapangan.

"Jadi sekarang tidak ada (dana). Tidak ada untuk pengawasan Makan Bergizi Gratis, sampai detik ini Badan POM belum menerima tambahan anggaran," sambung Taruna Ikrar.

Menyikapi kondisi ini, BPOM telah melayangkan pengajuan dana baru senilai triliunan rupiah kepada lembaga legislatif demi menyokong kelancaran program berskala nasional tersebut.

Langkah pengusulan anggaran tambahan sebesar Rp 2,7 triliun ini nantinya tidak hanya difokuskan bagi pengawasan MBG, melainkan juga dialokasikan untuk program Koperasi Desa Merah Putih hingga mitigasi penyakit tidak menular.

"Tupoksi program yang sangat urgent dan penting ini perlu disertai dengan ketersediaan dana. Oleh karena itu, maka on progress kami optimis lewat dukungan Komisi IX dan Baleg dan Banggar, saya yakin usulan kami diterima," kata Taruna Ikrar.

Pihak otoritas pengawas tersebut kini menitikberatkan fokus penuh pada pemenuhan wewenang legal mereka demi memastikan keselamatan konsumsi masyarakat secara luas.

"Tupoksinya Badan POM, kami sangat fokus pada apa yang menjadi wewenang kami, tugas kami. Untuk apa? Untuk melindungi rakyat secara keseluruhan. Karena kalau kami gagal melakukan pelaksanaan tupoksi Badan POM, maka rakyat yang akan menerima dampaknya," kata Taruna Ikrar.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author