BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung 2025
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Mahkamah Agung (MA) Tahun 2025 di Jakarta. Dilansir dari Detik Finance, BPK tetap meminta lembaga peradilan tersebut melakukan perbaikan tata kelola dan menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan.
Hingga semester II 2025, Mahkamah Agung mencatatkan penindaklanjutan 1.948 rekomendasi BPK atau setara 96,65 persen. Capaian tersebut melampaui rata-rata nasional yang berada di angka 76 persen, sekaligus menandai raihan opini WTP selama 14 tahun beruntun bagi MA.
Meski meraih opini WTP, BPK menekankan perlunya penguatan sistem pengendalian intern, pengelolaan aset negara, penerimaan negara, pengadaan barang dan jasa, serta kepatuhan terhadap peraturan. BPK mendorong penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dan transformasi Government 5.0 berbasis teknologi.
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana menegaskan audit keuangan negara difungsikan untuk mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan yang berkelanjutan.
"Pemeriksaan bukan hanya menghasilkan opini, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui penguatan tata kelola pemerintahan dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan," ujar Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Pengembangan Government 5.0 dinilai membutuhkan kecerdasan buatan (AI) serta analisis data untuk mendukung pengambilan kebijakan. Namun, proses transformasi ini masih menghadapi tantangan seperti ketimpangan digitalisasi, fragmentasi data, keterbatasan SDM, dan keamanan siber.
Nyoman menyatakan pencapaian target jangka panjang nasional bergantung pada penggabungan teknologi dan tata kelola berprinsip keberlanjutan.
"Kunci dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045 adalah bagaimana mengombinasikan Government 5.0 dengan pengelolaan sumber daya yang mengedepankan keberlanjutan melalui prinsip ESG," kata Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
BPK juga mengingatkan bahwa penyelesaian tindak lanjut hasil audit sangat krusial agar pemeriksaan memberikan dampak nyata pada perbaikan sistem secara menyeluruh.
"Audit tidak hanya menilai kepatuhan masa lalu, tetapi juga mengawal terwujudnya masa depan yang lebih baik," tegas Nyoman Adhi Suryadnyana, Anggota I BPK.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut disaksikan langsung oleh Ketua MA Sunarto, Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial Dwiarso Budi Santiarto, jajaran Ketua Kamar MA, serta jajaran pejabat dari BPK dan MA.