BPJS Kesehatan Alami Defisit Rp 2 Triliun Setiap Bulan

Share

BPJS Kesehatan mengalami defisit anggaran sebesar Rp 2 triliun setiap bulannya akibat jumlah pengeluaran klaim yang lebih besar dibandingkan dengan pemasukan iuran peserta. Kondisi keuangan ini dipaparkan langsung dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/6/2026), dilansir dari Detikcom.

Direktur BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya memiliki riwayat defisit sejak periode 2018 hingga 2020. Kendati sempat mengalami efisiensi saat pandemi COVID-19, saat ini rasio klaim yang dihadapi BPJS Kesehatan melonjak tajam hingga menyentuh angka 108,72 persen.

"Jadi Bapak Ibu sekalian, memang BPJS ini mempunyai pengalaman defisit itu mulai tahun 2018-2020. Kemudian pandemi COVID sedikit efisien, kemudian sampai sekarang rasio klaim sudah sampai 108,72 persen," kata Prihati dalam rapat.

Prihati memaparkan bahwa lembaganya harus melayani jutaan transaksi medis setiap hari. Tingginya aktivitas layanan kesehatan tersebut memicu besarnya nilai pembayaran klaim bulanan yang tidak sebanding dengan total iuran yang diterima.

"Dan ini Bapak Ibu sekalian, kita melakukan transaksi kesehatan itu sehari 2 juta transaksi. Ini menghasilkan pembayaran Rp 500 miliar sehari, dan sebulan sebesar Rp 16 triliun, kurang lebih Rp 16,5 triliun. Dan iuran yang masuk sebesar Rp 14 triliun. Jadi setiap bulan kita defisit Rp 2 triliun," katanya.

Kondisi keuangan ini memicu ancaman kelangsungan pembayaran klaim di masa mendatang. BPJS Kesehatan memprediksi akan mengalami kelangkaan dana untuk memenuhi kewajiban pembayaran dalam waktu satu tahun ke depan jika situasi tersebut terus berlanjut tanpa intervensi.

"Namun demikian, kita masih punya cadangan untuk pembayaran klaim ini sampai awal tahun depan. Dan kita akan gagal bayar di Juli 2027 bila tidak ada intervensi (dukungan) Bapak, Ibu, sekalian," ucapnya.

Di tengah tekanan anggaran tersebut, pihak manajemen mengungkapkan adanya sinyal positif dari koordinasi tingkat tinggi di lingkungan istana. Terdapat rencana alokasi dana bantuan bernilai puluhan triliun rupiah dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Kesehatan yang sedang dalam tahap penyelesaian regulasi.

"Oleh karena itu, itu gambaran rasio klaim dan situasi keuangan BPJS sekarang. Kami berusaha ke depan tetap ikut, tadi Bapak Menkes sudah menyampaikan peraturan kelihatannya ada kabar gembira jam 13.00 tadi kami ditelepon oleh Wamensesneg.Jam 13.00 ada finalisasi Pak," ujar Prihati.

Pihak BPJS Kesehatan berharap agar Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Aset dan Liabilitas (PP Alma) bisa segera disahkan oleh pemerintah. Regulasi baru tersebut dinilai krusial agar bantuan anggaran senilai puluhan triliun rupiah dapat segera dicairkan untuk menopang ketahanan dana jaminan sosial.

"Dan kalau sudah ditandatangani, moga-moga Juli Pak, cair Pak, cair, cair. Yang tadi Bapak bilang Rp 20 triliun. Rp 10 triliun di Kemenkes, Rp 10 triliun di Kemenkeu ya, yang sudah pernah dijanjikan di awal tahun," katanya.

Dana tersebut dialokasikan sebagai suntikan dana segar guna menutup kekurangan operasional dalam periode satu tahun berjalan. BPJS Kesehatan juga berencana mengajukan suntikan anggaran kembali pada tahun depan serta mengharapkan regulasi penghapusan tunggakan kepesertaan segera disetujui.

"Suntikan Bu, untuk suntikan, yang Kemenkeu. Dan ini juga yang disampaikan Pak Yahya tadi bisa menutup kekurangan ya dalam setahun berjalan ini Pak. Tahun depan kalau suntikan kita akan mengajukan lagi pastinya," ujar Prihati.

Manajemen mencatat ada puluhan juta peserta yang saat ini statusnya menunggak pembayaran iuran. Akibat tunggakan tersebut, terdapat potensi penerimaan yang belum terserap dalam jumlah yang masif.

"Kemudian yang perlu kami jelaskan bahwasanya kita juga berharap segera ditandatangani Perpres penghapusan tunggakan, karena ini ada 23 kurang lebih juta yang menunggak dan ini memang uangnya sebesar Rp 14 triliun," imbuhnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author