BPIP Rilis Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Share

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) resmi menerbitkan panduan untuk memperingati Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2026. Panduan ini memuat ketetapan tema, logo khusus, hingga tata cara pelaksanaan upacara bendera.

Penerbitan ornamen tata kegiatan hingga materi publikasi di media sosial ini dapat digunakan oleh masyarakat luas. Informasi ini dilansir dari Detikcom berdasarkan regulasi resmi yang dikeluarkan oleh lembaga terkait.

Pemerintah mengimbau instansi pusat, daerah, serta satuan pendidikan untuk menyelenggarakan upacara bendera secara langsung. Kegiatan seremonial ini dijadwalkan serentak pada pukul 08.00 waktu setempat, baik WIB, WITA, maupun WIT.

Berdasarkan Surat Edaran Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, tema resmi yang diusung adalah "Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia".

Gagasan tersebut dipilih guna mengingatkan publik bahwa kerukunan global selalu diinisiasi dari nilai-nilai yang dirawat bersama. Pancasila diposisikan bukan sekadar simbol negara, melainkan representasi konkret atas keberagaman, keteguhan, dan jati diri kedaulatan.

Filosofi Logo dan Aturan Upacara

Visualisasi logo peringatan tahun ini merepresentasikan nilai persatuan, rasa hormat, serta proyeksi masa depan. Manajemen BPIP menyediakan berkas digital dalam format JPG dengan opsi latar belakang berwarna merah dan putih.

Ketentuan mengenai pakaian dinas atau seragam diserahkan kepada kebijakan internal masing-masing lembaga publik. Meski demikian, peserta didik pada satuan pendidikan umumnya diinstruksikan memakai seragam sekolah merah putih atau biru putih.

Pelaksanaan upacara bendera di lapangan wajib mengikuti tata urutan yang baku. Susunan struktur upacara dimulai dari persiapan barisan, masuknya komandan upacara ke area penempatan, hingga laporan awal perwira terkait.

Prosesi inti dilanjutkan dengan masuknya Inspektur Upacara, penghormatan umum, dan pengibaran bendera Sang Merah Putih. Setelah itu, seluruh peserta melakukan mengheningkan cipta bersama untuk mengenang jasa pahlawan.

Tahapan berikutnya meliputi pembacaan teks Pancasila oleh Inspektur Upacara serta pembacaan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Acara diteruskan dengan penyampaian amanat tertulis dan pembacaan doa bersama.

Rangkaian seremonial ditutup dengan laporan akhir komandan upacara kepada inspektur, penghormatan terakhir kepada pimpinan upacara, serta evakuasi mimbar utama oleh pejabat terkait sebelum pasukan dibubarkan.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
bram-adhitya-santoso
Author