BPI Danantara Bangun PLTSa Bali Guna Pangkas Emisi Karbon
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara membangun fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah di Denpasar Raya, Bali, untuk memangkas emisi karbon hingga 640.000 ton per tahun pada Rabu, 8 Juli 2026.
Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik senilai Rp3 triliun ini diluncurkan untuk memulihkan lingkungan sekaligus menyuplai energi bersih di Pulau Dewata, sebagaimana dilansir dari Bloomberg Technoz.
"PSEL Bali juga diproyeksikan dapat menurunkan emisi sampah dari tempat pembuangan akhir hingga 80% dan mengurangi emisi karbon sebesar 640.000 ton secara CO2 per tahun,” ungkap Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Infrastruktur hijau ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun yang mencakup lebih dari 40 persen total timbunan sampah di Bali.
“Tim yang terlibat juga memiliki pengalaman pada berbagai proyek PSEL internasional, termasuk proyek di Thailand, Australia, Malaysia, Kuwait, China, Irlandia, dan Jerman,” jelas Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Operasional fasilitas ini akan mengacu pada standar lingkungan Eropa yang sangat ketat, yaitu Europe Industrial Emission Directive, serta menghasilkan energi listrik untuk menyuplai sekitar 100 ribu rumah tangga dan menyerap 1.200 lapangan kerja baru.
“Pengembangan proyek ini berjalan cepat sejak terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2025. Adapun, proses penyaringan mitra dilakukan secara selektif melalui tahapan yang ketat,” ungkap Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
Proses evaluasi proyek telah dimulai pada 2 hingga 30 Januari 2026, yang dilanjutkan dengan tahap negosiasi hingga penandatanganan Joint Venture Agreement pada 2 Maret 2026 melibatkan dua konsorsium yang lolos seleksi.
Danantara kemudian menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Daerah Bali pada 21 April 2026, lalu memperoleh status Proyek Strategis Nasional pada 22 Mei 2026.
Bersamaan dengan itu, penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement juga dilakukan dengan PT PLN (Persero) untuk menjamin penyerapan daya listrik ke jaringan komersial dalam jangka panjang.
Berdasarkan informasi Danantara, proyek bersama anak usahanya PT Denera ini dibagi dalam beberapa tahapan prioritas dengan tiga wilayah gelombang pertama yang telah resmi ditetapkan sebagai PSN.
| No | Nama Proyek | Lokasi | Pelaksana |
|---|---|---|---|
| 1 | PSEL Kota Bekasi | Provinsi Jawa Barat | Bekasi Environment Nusantara |
| 2 | PSEL Bogor Raya | Provinsi Jawa Barat | Nusantara Bogor New Energy |
| 3 | PSEL Denpasar Raya | Provinsi Bali | Nusantara Bali New Energy |
Selain tiga wilayah PSN tersebut, Danantara menargetkan pembangunan hingga 33 fasilitas PSEL di wilayah lain.
Enam proyek yang kini bersiap memasuki tahap pembangunan atau lelang meliputi Kabupaten Bekasi di TPA Burangkeng, Medan Raya di TPA Terjun, Semarang Raya di TPA Jatibarang, Surabaya Raya, dan Serang Raya di TPA Cilowong.