BPA Kejaksaan Agung Musnahkan 14 Jam Tangan Palsu Jimmy Sutopo

Share

Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia memusnahkan 14 jam tangan mewah tiruan milik terpidana kasus korupsi ASABRI, Jimmy Sutopo, dalam acara BPA Fair 2026 di Jakarta pada Rabu (20/5/2026). Langkah tersebut diambil setelah seluruh barang bukti itu dipastikan palsu oleh tim ahli.

Proses pemusnahan dilakukan secara langsung di lokasi acara dengan cara memotong tali jam menggunakan tang terlebih dahulu. Selanjutnya, bagian kepingan jam dimasukkan ke dalam wadah plastik bening lalu dihancurkan menggunakan palu.

Kegiatan ini disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Kejaksaan Agung, termasuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penyelesaian Aset, Kepala Pusat Penerangan Hukum, serta Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset. Pihak Pegadaian Cabang Kebayoran Baru dan PT Waktu Cerita Makna (Flekto) juga hadir selaku verifikator dan tenaga ahli.

Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menjelaskan bahwa barang imitasi tersebut sebenarnya memiliki nilai ekonomis, namun negara dilarang mengambil keuntungan dari barang ilegal.

"Untuk counterfeit, itu ada standar internasional. Namanya barang yang dijual harus sesuai dengan yang aslinya. Ini berkaitan dengan hak cipta, paten, dan lain lain," kata Narendra Jatna.

Menurut Narendra, peredaran kembali komoditas yang melanggar Hak Kekayaan Intelektual dapat merugikan pemilik merek dan paten sah. Oleh karena itu, Kejaksaan Agung memilih opsi pemusnahan total.

"Ternyata barang yang disita ini, 14 jam ini dinyatakan tidak identik atau palsu. Prosesnya tidak serta-merta oleh tenaga ahli, tetapi sebelumnya juga dalam persidangan sudah diakui oleh si pemiliknya dan tertuang dalam tuntutan maupun putusan," jelas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.

Anang memastikan seluruh aset sitaan negara disimpan dengan baik tanpa ada yang digelapkan. Ia juga menambahkan bahwa nilai ekonomis produk palsu tersebut sangat kontras dibanding produk orisinal.

"Harganya lumayan tapi masih jauh dibanding harga asli. Harga aslinya kan satu jam bisa miliaran. Kalau ini (yang palsu) rata-rata Rp 15 jutaan segitu," pungkas Anang Supriatna.

Dalam kesempatan yang sama, Kapuspenkum menambahkan bahwa pemusnahan ini menjadi bentuk transparansi aparat penegak hukum terhadap perlindungan Hak Kekayaan Intelektual.

"Karena ini barangnya sifatnya palsu atau imitasi, nah di sinilah kita komitmen kita secara terbuka, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan penegakan hukum dan juga dalam memberikan kepastian hukum. Karena ini menyangkut barang palsu ada hak HAKI yang harus kita lindungi dan juga tidak memberi manfaat kepada negara, maka barang ini kita musnahkan." kata Anang Supriatna seperti dikutip dari tayangan Headline News, Metro TV.

Selain menghancurkan barang palsu, rangkaian acara BPA Fair 2026 yang berlangsung selama tiga hari ini juga menggelar pelelangan terbuka untuk aset rampasan negara lainnya. Beberapa barang yang dilelang meliputi mobil mewah, perhiasan, tas mewah dari perkara Harvey Moeis, lukisan emas, hingga sepeda motor.

Daftar 14 Jam Tangan Palsu Terpidana Jimmy Sutopo yang Dimusnahkan
No Merek / Seri Jam Tangan Detail Warna dan Kondisi
1 Cartier Warna gold, tali jam warna hitam
2 Audemars Piguet Warna gold, tali jam warna hitam
3 Audemars Piguet Warna gold, tali jam warna cokelat
4 Audemars Piguet Warna silver, tali jam warna hitam
5 Audemars Piguet Warna gold, tali jam warna hitam
6 Patek Philippe Geneve Nautilus Warna gold, tali jam warna hitam
7 Patek Philippe Geneve Nautilus Warna gold, tali jam warna cokelat
8 Patek Philippe Geneve Nautilus Warna silver, tali jam warna hitam
9 Breguet Warna gold, tali jam warna hitam
10 Vacheron Constantin Geneve Warna hitam, tali jam warna hitam
11 Vacheron Constantin Geneve Warna hitam, tali jam warna hitam
12 Antonie Preziuso Geneve Warna kombinasi silver gold, tali jam warna abu-abu
13 Hysek seri ABYSS Explorer Warna kombinasi hitam gold, kondisi tali karet putus
14 Hublot seri Classic Fusion Warna silver, tali jam warna biru
Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author