BNPP Percepat Pembukaan Pelintasan Temajuk-Telok Melano untuk Pariwisata
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI mematangkan langkah percepatan pembukaan Pelintasan Temajuk-Telok Melano. Langkah ini dibarengi dengan pengkajian peluang pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor pariwisata di wilayah Temajuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Upaya tersebut dilakukan melalui forum koordinasi yang dirangkaikan dengan peninjauan langsung ke Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, seperti dilansir dari Detikcom.
Agenda strategis ini melibatkan berbagai unsur lintas kementerian dan pemerintah daerah. Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI, Budi Setyono, memimpin langsung forum koordinasi tersebut bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Perencana Madya Direktorat Pengembangan Daerah Tertinggal Bappenas dan unsur Forkopimda Kabupaten Sambas.
Selain itu, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, Konsulat Jenderal RI di Kuching, serta Balai P3KP Kalimantan I Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman turut hadir. Kehadiran berbagai pihak ini bertujuan memperkuat sinergi pusat dan daerah.
Budi Setyono menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama yang telah disepakati pada 26 Mei 2026. Kesepakatan tersebut lahir melalui Forum Koordinasi Percepatan Pembukaan Pelintasan Temajuk-Telok Melano. Tujuan utama dari komitmen tersebut adalah merumuskan langkah konkret pengaktifan kembali PLB Temajuk. Fasilitas ini diproyeksikan menjadi simpul utama pergerakan lintas batas antara Indonesia dan Malaysia di wilayah Sambas.
"Berdasarkan arahan Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP dan Sekretaris BNPP, kami menindaklanjuti kesepakatan lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan masyarakat di kawasan perbatasan, khususnya Temajuk dan Telok Melano," ujar Budi dalam siaran pers, Jumat (26/6/2026). Mengenai rencana peresmian pembukaan pelintasan, Budi menegaskan bahwa prosesnya harus bersifat resiprokal. Pelaksanaannya wajib didasari oleh kesepakatan bersama antara Pemerintah Indonesia dan pihak Malaysia.
Momentum peresmian diusulkan berlangsung pada minggu keempat Agustus 2026. Pemilihan waktu ini disesuaikan setelah peringatan hari kemerdekaan dari kedua negara tetangga tersebut. "Peresmian ini perlu kebersamaan dan kesepakatan dua negara.
Momentum waktunya masih akan dibahas bersama, namun kami mengusulkan setelah perayaan kemerdekaan Indonesia dan menjelang Hari Kemerdekaan Malaysia," kata Budi. Rencana besar ini akan dibawa ke pembahasan yang lebih tinggi dalam Forum Sosial Ekonomi Daerah (Sosekda). Pertemuan antara Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Negeri Sarawak tersebut dijadwalkan pada 27 Juli 2026.
BNPP memastikan seluruh persiapan di tingkat nasional telah berjalan secara terkoordinasi. Sinergi lintas sektor yang mencakup kepabeanan, keimigrasian, karantina, hingga unsur keamanan diklaim sudah berjalan baik demi mendukung aktivitas sosial ekonomi warga.
"Alhamdulillah, koordinasi CIQS dan unsur pengamanan menunjukkan kesiapan yang solid. Ini menjadi fondasi penting agar PLB Temajuk dapat melayani perlintasan secara aman, tertib, dan memberi manfaat ekonomi," kata Budi. BNPP bersama Pemkab Sambas dan Pemprov Kalimantan Barat juga tengah merancang seremoni pembukaan perlintasan perdana.
Acara tersebut nantinya akan ditandai dengan penandatanganan bersama serta pelepasan lintas batas pertama. Agenda peresmian bakal dimeriahkan oleh rangkaian acara publik seperti Fun Run Border Temajuk, festival kuliner, pentas seni, dan bazar UMKM. Kegiatan ini disiapkan sebagai bentuk kolaborasi nyata antara pusat dan daerah.
Forum tersebut juga membahas pengelolaan pascaperesmian, termasuk rencana penyerahan sebagian aset lahan dan bangunan dari Pemkab Sambas kepada pemerintah pusat melalui BNPP. Di sisi lain, aspirasi warga setempat yang menginginkan penggunaan paspor di PLB Temajuk turut mengemuka.
Beberapa kebutuhan lanjutan kini menjadi fokus perhatian bersama untuk segera disempurnakan. Hal ini meliputi kelengkapan sarana prasarana pelayanan CIQS, ketersediaan petugas pengelola, penataan tata ruang, alur pelayanan, hingga proses pemeriksaan lintas batas.