BNN Tangkap Sepuluh WNI Positif Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan sepuluh warga negara Indonesia (WNI) yang terdeteksi positif mengonsumsi narkotika saat mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, setelah melakukan perjalanan dari Bangkok, Thailand.

Aksi penegakan hukum ini, seperti dilansir dari Detikcom, bermula dari pemantauan kedatangan penumpang pada Senin (8/6) pukul 21.00 WIB. Petugas awalnya memeriksa 14 orang, namun empat di antaranya dinyatakan negatif.

Pihak berwenang mengonfirmasi jenis kandungan zat terlarang yang ditemukan dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel urine para penumpang tersebut.

"Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya," demikian keterangan BNN, Rabu (10/6/2026).

Petugas membawa kesepuluh orang berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA ke Kantor BNN RI untuk proses lebih lanjut. Operasi sekuns bernama Sapu Bersih Narkotika ini digelar terpadu dalam rangka memperketat pengawasan pintu masuk menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

Kepala BNN RI, Komjen Suyudi Ario Seto memimpin langsung operasi gabungan yang melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Ditjen Imigrasi, Ditjen Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

"Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa," kata Komjen Suyudi.

Penangkapan sepuluh WNI ini merupakan pengembangan kasus penyelundupan 7,8 kilogram hashish asal Thailand ke Bali oleh dua warga negara Rusia, yakni Kochetkova Kira (51) dan Sergei Khlebushchev (39), yang ditangkap pada Jumat (5/6) di Bangli.

"Barang bukti narkotika jenis hashish dengan berat brutto 7,8 kg," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (6/6).

Kira membawa koper berisi narkotika itu melalui Bandara Soekarno-Hatta lalu menuju Bali menggunakan mobil rental untuk didistribusikan secara ilegal.

"Koper tersebut dibawa oleh penumpang atas nama Kochetkova Kira untuk didistribusikan ke Bali," kata Komjen Suyudi.

Saat penangkapan di Jalan Dusun Kayang, Sergei sempat menurunkan Kira dan mencoba melarikan diri menggunakan mobil hingga akhirnya terbalik setelah dikejar petugas.

"Saat melintas di Jalan Dusun Kayang, Kecamatan Bangli, tersangka Sergei menurunkan Kochetkova Kira beserta tas koper berisi narkotika, kemudian berupaya melarikan diri dengan kendaraannya," katanya.

Pengejaran itu memaksa petugas melepaskan tembakan peringatan hingga kendaraan WN Rusia itu mengalami kecelakaan di Jalan Nusantara.

"Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK, 52 tahun, dan SK, 40 tahun, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kg brutto yang diduga berasal dari Thailand," kata BNN.

Selain hasil tes urine, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah satu penumpang berinisial HP.

"Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium," katanya.

Penangkapan ini sempat memicu isu liar yang mengaitkannya dengan rombongan salah satu calon ketua umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) yang tengah menggelar Musyawarah Nasional ke-XVIII di Lampung.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana, segera membantah kabar burung tersebut dan menyatakan penindakan bersifat murni penegakan hukum.

"Semua tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional, tidak terkait dengan adanya berita yang beredar ya," kata Kepala Biro (Kabiro) Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol BNN, Brigjen Putu Putera Sadana.

Putu menegaskan kembali fokus utama dari pergerakan tim BNN di lapangan pada saat operasi tersebut dilakukan.

"Ya (murni pengembangan kasus)," ujarnya.

Sepuluh WNI tersebut kini dikategorikan sebagai pengguna ringan setelah menjalani asesmen dan langsung diarahkan untuk mengikuti program rehabilitasi rawat jalan di Klinik IPWL BNN RI Cawang.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
farhan-dwi-ramadhan
Author