BNN Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari di Klinik Kecantikan

Share

Badan Narkotika Nasional meringkus buron kasus narkotika berinisial MR alias Bos Gendut saat tengah menjalani perawatan sedot lemak di sebuah klinik kecantikan kawasan Mangga Besar, Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Pengkapan buron pencucian uang dan peredaran 98 kilogram sabu sejak 7 November 2025 tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penggerebekan lokasi persembunyian barang bukti di Kampung Bahari, Jakarta Utara pada hari yang sama. "Pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran (Dirdakjar) BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan.

Petugas mendatangi klinik kecantikan tersebut dan menemukan tersangka sedang terbaring di meja perawatan menggunakan pakaian pasien warna merah muda.

"Sedang perawatan sedot lemak di salah satu klinik," kata Roy Hardy Siahaan. "Orangnya di mana?" kata petugas.

Petugas lain kemudian mendeteksi keberadaan tersangka di dalam salah satu ruangan perawatan. "Hei sini… sini… sini," kata seorang petugas lainnya.

Penggerebekan lanjutan di Kampung Bahari sempat mendapat perlawanan dari para loyalis MR hingga dua orang pengikutnya turut diamankan oleh petugas di lokasi penindakan. Dari lokasi penggerebekan, BNN menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis ganja atau Gorilla, uang tunai, senjata api, samurai, beserta beberapa amunisi peluru. Selain menyita barang bukti di lapangan, BNN juga menjerat Bos Gendut dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta menyita aset bernilai Rp39 miliar, uang tunai Rp1,27 miliar, mobil BMW, dan sepeda motor Vespa.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
gilang-permana-putra
Author