BNN Tangkap Bandar Narkoba Kampung Bahari Buronan Kasus Sabu 98 Kg

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap gembong narkoba berinisial MR alias Bos Gendut dalam operasi penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan buronan yang memicu perlawanan massa ini menjadi awal pembidikan bandar besar lainnya di wilayah tersebut.

Petugas BNN awalnya meringkus MR di sebuah klinik kecantikan wilayah Mangga Besar sebelum membawanya ke Kampung Bahari untuk pengembangan lokasi penyimpanan narkoba. Saat penggeledahan berlangsung, kelompok loyalis MR sempat menyerang aparat menggunakan petasan, namun aksi perlawanan itu berhasil diredam hingga dua pendukungnya turut diamankan.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan, mengonfirmasi status tersangka yang sudah lama masuk dalam daftar pencarian orang.

"Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan.

Sosok MR tercatat melarikan diri sejak pengungkapan kasus kepemilikan sabu seberat 98 kilogram pada November 2025. Selain mengamankan tersangka, penyidik menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja gorilla, senjata api, senjata tajam, amunisi, uang tunai, serta aset kendaraan mewah berupa dua unit mobil termasuk merek BMW dan satu unit Vespa.

Roy Hardy menjelaskan riwayat kejahatan tersangka yang teridentifikasi dalam jaringan peredaran gelap tingkat regional.

"Salah satu dari gembong narkoba tersebut merupakan buronan terkait dengan kasus narkoba pada tanggal 7 November 2025 atas nama MR atau Bos Gendut," kata Roy Hardy.

Berbagai barang bukti aset dan narkotika tersebut kemudian dipamerkan BNN saat memberikan keterangan resmi kepada awak media.

"Barang bukti narkotika jenis ganja atau gorila yang ada di sebelah kiri. Kemudian barang bukti uang, kemudian senjata api, ada samurai, ada beberapa peluru, ada handphone, ada aset-aset lain, termasuk di depan rekan-rekan ada mobil 2," kata Roy Hardy.

Penyidik mengamankan kendaraan mewah milik tersangka dari lokasi penangkapan awal serta area penggerebekan di Kampung Bahari.

"Yang satu BMW pada saat kita menangkap MR tadi di beauty kecantikan atau salon kecantikan yang ada di Mangga Besar. Sedangkan yang dua lagi kita amankan berada di sekitar TKP dengan barang bukti yang ada salah satunya adalah Vespa dan mobil," ujarnya.

Jaringan peredaran narkotika yang dipimpin MR diketahui menyuplai pasokan lintas wilayah hingga ke pusat permukiman Jakarta Utara.

"Kalau kita mau bicara jaringan yang MR, ini jaringannya di antarprovinsi," kata Roy Hardy.

Pengejaran kini difokuskan pada pemasok utama yang mendistribusikan barang haram tersebut dari luar daerah menuju Kampung Bahari.

"Karena ada beberapa pelaku yang membawa barang ke Kampung Bahari berasal dari provinsi lain dan lagi kita kejar, kita kembangkan terus terkait beberapa pelaku lain yang bersama-sama terindikasi bersama tersangka MR," ujarnya.

Mengenai peran dua loyalis yang ikut diciduk saat operasi penggerebekan, BNN masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum mereka.

"Sejauh ini kita akan lagi periksa. Karena berdasarkan di TKP pada saat kita lakukan operasi sehingga pada saat periksa, kita proses sidik nanti akan kita sampaikan terkait hubungan Bos Gendut atau MR," ucapnya.

Pengembangan penyidikan kini diarahkan kepada target bandar besar lain yang beroperasi di kawasan tersebut, yakni figur bernama Arif alias Lopes dan Kimmul.

"Selain penggeledahan di rumah Bos Gendut tim juga melakukan penggeledahan ke rumah bandar besar Kampung Bahari, yaitu Arif alias Lopes dan Kimmul. Berdasarkan informasinya, mereka semua memiliki senjata api," kata Roy.

Dari penggeledahan di kediaman MR, petugas mendapati informasi simpanan pasokan narkotika dan senjata api ilegal jenis Glock.

"Jadi tadi pagi itu adalah kegiatan penggeledahan rumah Bos Gendut karena berdasarkan keterangan Bos G di rumahnya masih ada narkoba jenis sabu 1 kilogram, ekstasi, vape, uang tunai, dan senjata Glock," imbuhnya.

Para gembong narkoba di wilayah Kampung Bahari diketahui sengaja melengkapi kelompoknya dengan persenjataan senjata api rakitan atau ilegal guna menghadapi operasi aparat penegak hukum.

"Para bandar besar di Kampung Bahari sudah mempersiapkan diri dengan membeli senjata senjata secara ilegal untuk melawan petugas," ujarnya.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
annisa-nur-fadhilah
Author