BNN Tangkap Bandar Narkoba Bos Gendut di Kampung Bahari

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) menciduk seorang bandar narkoba berinisial MR alias Bos Gendut dalam operasi penggerebekan di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Kamis (13/8/2026), sebagaimana dilansir dari Detikcom. Penangkapan ini memicu dorongan dari Komisi III DPR agar aparat kepolisian dan BNN meningkatkan intensitas penindakan di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya. Penggerebekan yang dipimpin jajaran BNN sempat mendapat perlawanan dari kelompok loyalis tersangka. Sejumlah orang melempar mercon ke arah petugas saat MR dibawa kembali ke pemukiman tersebut untuk pengembangan lokasi penyimpanan narkotika.

Meski mendapat serangan balik, aparat berhasil memukul mundur massa dan mengamankan beberapa loyalis tersangka yang terlibat penyerangan.

"Awalnya kita tangkap bosnya ini di sekitar Kampung Bahari, kemudian kita bawa ke dalam untuk pengembangan," kata Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN, Brigjen Roy Hardy Siahaan. Menanggapi penindakan tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyampaikan apresiasi sekaligus meminta penegak hukum tidak mengendurkan pengawasan di zona merah peredaran gelap narkotika.

"Maksimalkan untuk menangkap semua bandar besarnya, jangan lengah tetep operasi untuk pemberantasan narkotika, ini merusak generasi bangsa ke depan," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (17/8/2026). Sahroni menekankan pentingnya operasi berkelanjutan karena disinyalir masih banyak jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah Jakarta Utara.

"Masih banyak bandar-badar yang beredar di Indonesia, terutama Jakarta Utara, pesan saya jangan lengah dan tetap operasi pemberantasan narkotika dengan sigap," ucap Sahroni. Ia menganggap penindakan rutin sebagai bentuk komitmen tegas negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya narkoba. "Apresiasi besar buat BNN yang sering-sering melakukan penindakan pemberatasan peredaran narkotika di Indonesia, terutama di Jakarta Utara, ini bentuk komitmen negara untuk meminimalisir peredaran narkotika yang bisa merusak generasi bangsa. BNN jangan setop sampai di sini teruskan penindakan seperti ini," tutur Sahroni.

Menurutnya, status zona merah peredaran narkoba di Jakarta Utara membutuhkan penanganan intensif berupa pencegahan dan penindakan secara konsisten.

"Ini harus jadi perhatian khusus bagi aparat penegakan hukum, sesering mungkin lakukan operasi pencegahan, juga penindakan, di semua catatan warna merah," tutur Sahroni. Saat ini BNN terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap MR beserta para loyalisnya guna membongkar jaringan pemasok narkoba lain di wilayah tersebut.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNN Kampung Bahari narkoba
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author