BNN Sita 3,37 Ton Ganja Asal Thailand di Gresik

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama tim gabungan menyita 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) asal Thailand di sebuah gudang di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dalam operasi bersama yang berlangsung sejak Senin, 29 Juni 2026 hingga Rabu, 1 Juli 2026.

Operasi besar ini melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan serta Polda Jawa Timur untuk menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional, seperti dilansir dari Detikcom. Petugas mengamankan barang bukti tersebut dari sebuah kontainer mencurigakan yang awalnya tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.

Pemeriksaan terhadap kontainer tersebut mengungkap keberadaan ratusan koper dan puluhan kardus latex berisi bungkusan plastik bertimah yang memuat bunga dan batang ganja. Melalui pelacakan dan metode control delivery menggunakan dua truk, petugas berhasil mengikuti jalur distribusi barang haram tersebut hingga ke lokasi penampungan akhir di wilayah Gresik.

Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan kronologi awal pengungkapan kasus besar ini yang bermula dari koordinasi ketat antarinstansi di pelabuhan.

"Pengungkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapatkan oleh tim gabungan Bea Cukai berkolaborasi dengan Tim BNN RI pada hari Senin tanggal 29 Juni 2026 yang mencurigai adanya sebuah kontainer berasal dari Thailand dan telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok," kata Suyudi saat konferensi pers di Gresik, dilansir detikJatim, Kamis (2/7/2026).

Penyelidikan kemudian dikembangkan menggunakan analisis teknologi informasi dan dokumen untuk memetakan arah pengiriman barang. Petugas gabungan, termasuk personel dari Polres Gresik, langsung bergerak menyergap gudang yang menjadi target operasi saat truk bermuatan narkoba tiba di lokasi.

"Saat memasuki Wilayah Gresik, Tim Gabungan BNN RI, Ditjen Bea Cukai, dan dibantu oleh Tim Gabungan Polres Gresik, berhasil menemukan lokasi gudang yang diduga menjadi tempat tujuan atau penampungan barang yang diduga berisi narkotika tersebut," ujar Suyudi.

Secara terperinci, BNN mengamankan empat unit truk yang mengangkut 500 koper dan 80 bal kardus latex. Sebanyak 500 koper tersebut berisi total 1,605 ton ganja, sedangkan puluhan kardus latex memuat sekitar 1,766 ton ganja.

"Dengan demikian total keseluruhan barang bukti narkotika yang diamankan mencapai sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton bruto," jelas Suyudi.

Selain menyita barang bukti, operasi ini juga menjaring 12 orang terduga pelaku yang memiliki berbagai peran, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang warga negara asing asal China yang diduga sebagai pemilik gudang di Gresik. Jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar negeri, yakni CKF (warga negara Malaysia) dan ZL (warga negara Tiongkok).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kuncup bunga ganja ini rencananya tidak akan diedarkan secara konvensional, melainkan bakal diolah menjadi bahan baku ekstrak tetrahydrocannabinol (THC) sebagai cairan isi ulang rokok elektrik atau vape.

"Dari hasil penyitaan barang bukti kuncup bunga cannabinoid sebanyak sekitar 3.371.400 gram atau sekitar 3,37 ton ini, tim gabungan telah berhasil menyelamatkan potensi penyalahgunaan sekitar 10.114.200 jiwa atau secara nominal menyelamatkan potensi ekonomi senilai Rp 4.585.104.000.000," pungkas Suyudi.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: BNN ganja Gresik Narkotika Thailand
Editors Team
daffa-raihan-maulana
Author