BNN Musnahkan 12 Hektare Ladang Ganja di Nagan Raya Aceh

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan ladang ganja seluas 12 hektare di Dusun Alue Jring, Desa Blang Meurandeh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Aceh, pada Sabtu (15/8/2026) dan Minggu (16/8/2026).

Operasi pemusnahan tanaman terlarang di ketinggian 1.800 meter di atas permukaan laut (MDPL) ini dipimpin oleh Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Dedy Tabrani dengan mengerahakn puluhan petugas, sebagaimana dilansir dari Detikcom.

"Pemusnahan ladang ganja seluas ± 12 (dua belas) hektar berada di ketinggian 1.800 MDPL tersebut melibatkan 35 personel gabungan," kata Kepala BNN Komjen Suyudi dalam keterangannya, Minggu (16/8/2026).

Di lokasi tersebut, petugas menemukan puluhan ribu batang pohon ganja yang diperkirakan telah memasuki masa tanam empat bulan dan siap dipanen oleh pemiliknya.

"Personel gabungan berhasil melakukan pemusnahan terhadap ± 30.000 batang pohon ganja yang memiliki ketinggian 1,5 sampai 3,5 meter dengan jarak tanam 80 cm. Pohon Ganja yang dimusnahkan juga telah berumur ± 4 bulan," tutur Suyudi.

Langkah tegas perusakan puluhan ribu tanaman tersebut diklaim sebagai komitmen institusi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Indonesia, sekaligus memperingati momen bersejarah nasional.

"Pemusnahan ladang Ganja ini merupakan bentuk nyata perang terhadap narkoba (War On Drugs) yang gelorakan oleh BNN RI serta dalam rangka memeriahkan Hari Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia Ke-81 Tahun 2026," tutur dia.

Follow publika.id on Google News Follow
Topik Terkait: aceh BNN narkoba
Editors Team
kartika-dewi-anggraini
Author