BNN Buru Dua Pengendali Jaringan Narkoba Internasional di Gresik

Share

Badan Narkotika Nasional (BNN) memburu dua warga negara asing yang mengendalikan gudang penyimpanan 3,37 ton narkotika jenis kuncup bunga ganja (cannabis buds) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, setelah menangkap 12 tersangka pada Kamis (2/7/2026). Operasi penggerebekan di kawasan pergudangan tersebut, dilansir dari Detikcom, berhasil menyita barang bukti cannabis buds yang disimpan di dalam 500 koper dan puluhan kardus lateks, serta mengamankan empat unit truk. Pengejaran kini difokuskan pada dua pengendali utama jaringan yang terdeteksi berada di luar negeri, yakni CKF alias L asal Malaysia dan ZL alias J asal China.

"Kami juga telah memburu dua orang warga negara asing (WNA) yang teridentifikasi sebagai pengendali utama jaringan ini," ujar Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto.

Pihak berwenang memastikan bahwa pengejaran terhadap kedua pelaku asing tersebut akan terus dilakukan hingga mereka tertangkap. "Di luar negeri," kata Suyudi.

Petugas di lapangan mengidentifikasi bahwa narkotika jenis cannabis buds ini diselundupkan untuk diolah kembali menjadi bentuk komoditas baru. "Saya tegaskan pengejaran tidak berhenti kami akan mengejar pengendali yang sekarang berada di luar negeri sampai ketemu," sambung Suyudi.

Bahan baku ganja tersebut diduga kuat akan diekstrak menjadi tetrahydrocannabinol (THC) cair sebagai bahan isi ulang rokok elektrik atau vape, bukan untuk diedarkan dalam bentuk konvensional.

Follow publika.id on Google News Follow
Editors Team
danto-wijaya-kusuma
Author