BNN dan Bea Cukai Karimun Tangkap Kapal Pengangkut 2,6 Ton Narkoba Cair
Tim gabungan dari BNN, Bea Cukai Karimun, dan Polda Kepulauan Riau menyergap kapal MV Ocean Porter yang membawa 2,6 ton narkoba cair pada Senin, 17 Agustus 2026 di perairan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau.
Penyergapan ini bermula dari deteksi anomali pergerakan kapal yang sempat berganti nama dan bendera. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kapal tersebut sebelumnya bernama Hongran 2, RACEWIND, dan Rain Maker sebelum akhirnya menjadi MV Ocean Porter.
"Adanya anomali record pada kapal Rain Maker sejak bulan Desember 2025. Yang menjadi perhatian serius karena wilayah Selat Malaka dan perairan kepulauan Riau merupakan strategis internasional yang sangat rawan dimanfaatkan jaringan narkotika internasional," ujar Suyudi dalam konferensi pers di Batam, Jumat, 21 Agustus 2026.
Tim gabungan mendeteksi kapal yang memakai bendera Tanzania tersebut bergerak dengan rute mencurigakan, meliputi Taiwan, Filipina, Serawak, perairan China Selatan, Thailand hingga Selat Malaka.
"Tim melakukan pemantauan melalui sistem merit traffic kami mendeteksi pergerakan kapal berbendera Tanzania," ujar Suyudi.
Dia menambahkan, "Kami mendeteksi pergerakan kapal mulai dari Hongran 2, yang kerap berganti nama kemudian menjadi RACEWIND, kemudian Rain Maker. Dan yang terakhir menjadi MV Ocean Porter."
Setelah melakukan pemantauan dan update pergerakan kapal, tim gabungan bergerak cepat menuju sasaran pada 17 Agustus 2026 pukul 05.15 WIB untuk melakukan penyergapan di perairan terdekat Tanjung Balai Karimun.
"Kita langsung bergerak cepat menuju titik sasaran. Kemudian pada hari Senin 17 Agustus 2026 pukul 05.15 WIB tim gabungan BNN RI bergerak menuju Tanjung Balai Karimun untuk melakukan update pergerakan kapal di perairan terdekat," ujar Suyudi.