BMKG Tetapkan Status Awas Kekeringan di Tujuh Provinsi
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan status Awas kekeringan meteorologis di tujuh provinsi untuk periode 1–10 Agustus 2026 akibat ancaman fenomena El Nino kategori kuat. Wilayah yang berada dalam tingkat risiko tertinggi tersebut mencakup sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Peringatan dini ini dikeluarkan seiring bertambahnya kawasan yang memasuki puncak musim kemarau. Hingga pertengahan Juli 2026, tercatat sebanyak 509 Zona Musim (ZOM) atau sekitar 54,5 persen wilayah Indonesia telah memasuki kemarau. Puncak musim kemarau diproyeksikan meluas hingga mencakup 48,84 persen wilayah pada Agustus dan berlanjut 25,41 persen pada September.
Selain status Awas, BMKG mendeteksi puluhan daerah lain berada pada status Waspada dan Siaga yang tersebar di Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua. Kondisi kekeringan dipicu oleh berkurangnya curah hujan yang berpotensi menekan produktivitas pertanian, mengganggu pasokan air baku, memperburuk kualitas udara memicu penyakit ISPA, serta meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga 29 Juli 2026, BMKG mendeteksi 5.019 titik panas yang terkonsentrasi di Kalimantan Barat, Papua Selatan, dan Riau. Peristiwa karhutla dan sebaran asap dilaporkan telah terjadi di Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Sebagai langkah penanganan, BMKG memperkuat strategi From Early Warning to Early Action untuk memastikan informasi iklim diterjemahkan menjadi tindakan antisipatif sebelum risiko berkembang menjadi bencana. Langkah tersebut didukung pengembangan prediksi ENSO, sistem peringatan kekeringan, kalender tanam adaptif, hingga perluasan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC).
"El Nino merupakan tantangan yang berdampak pada berbagai sektor pembangunan nasional. Membangun ketahanan menghadapi El Nino memerlukan kesiapsiagaan lintas sektor yang didukung oleh informasi iklim yang akurat, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Faisal.
Implementasi OMC diarahkan melalui penyemaian awan guna memperbanyak hujan alami sebelum kekeringan memburuk. Pada akhir Juli hingga awal Agustus 2026, OMC disiagakan di Aceh, Sumatra Selatan, Kalimantan Tengah, Riau, dan Jawa Barat, serta ditargetkan mengisi pasokan air di Daerah Tangkapan Air Danau Toba, DAS Citarum, DAS Brantas, dan DAS Mamasa.
"Informasi iklim harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata sehingga pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dapat melakukan langkah antisipatif sebelum dampak terjadi," kata Faisal.
Sektor terkait seperti pertanian, pengelola bendungan, kesehatan, dan kehutanan diimbau meningkatkan kesiapsiagaan. Sementara itu, sektor perikanan dan produksi garam disarankan memanfaatkan fenomena upwelling dan optimalisasi penguapan air laut selama kemarau.
"BMKG mengambil langkah proaktif dengan memperkuat dan memperluas OMC sebagai bentuk komitmen mitigasi bencana hidrometeorologi secara terpadu di Indonesia," kata Faisal dikutip dari Siaran Pers BMKG 30 Juli 2026.
Dalam forum yang sama, Kementerian PPN/Bappenas menekankan pentingnya integrasi analisis iklim ke dalam perencanaan pembangunan nasional agar respons yang dilakukan tidak lagi bersifat reaktif.
"Kita harus memastikan bahwa respons yang kita bangun tidak lagi bersifat reaktif, melainkan sebuah early action yang terpadu, terukur, dan berakar kuat pada analisis iklim," ujar Rachmat.
Penanganan dampak kekeringan ini terus dikordinasikan bersama BNPB, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Curah hujan kategori tinggi diperkirakan baru akan meningkat secara bertahap pada Oktober hingga November 2026.