BMKG Terbitkan Peringatan Dini Gelombang Tinggi Perairan Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini potensi gelombang laut tinggi berikisar 1,25 hingga 4 meter yang mengancam sejumlah kawasan perairan Indonesia selama rentang 18-21 Agustus 2026, sebagaimana dilansir dari Detikcom. "Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 18-21 Agustus 2026," kata BMKG melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026). Hembusan angin di utara ekuator terpantau mengalir dari arah tenggara ke barat daya dengan kecepatan 10-25 knot, sedangkan di wilayah selatan bergerak dari timur ke tenggara pada kisaran kecepatan yang sama.
"Potensi kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya, dan Laut Arafuru," terang BMKG.
Pola pergerakan angin tersebut memicu peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di berbagai titik perairan, meliputi Laut Natuna Utara, Selat Karimata bagian utara dan selatan, Laut Jawa bagian barat, tengah, serta timur, Selat Makassar bagian tengah dan selatan, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Sulawesi bagian tengah dan timur, Samudra Pasifik utara Papua Barat Daya, Samudra Pasifik utara Maluku, Samudra Pasifik utara Papua Barat, Laut Banda, Laut Maluku, Laut Arafuru bagian tengah, timur, barat, dan utara, hingga Laut Seram. "Potensi gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh, Samudra Hindia barat Kepulauan Nias, Samudra Hindia barat Kepulauan Mentawai, Samudra Hindia barat Bengkulu, Samudra Hindia barat Lampung, Samudra Hindia selatan Banten, Samudra Hindia selatan Jawa Barat, Samudra Hindia selatan Jawa Tengah, Samudra Hindia selatan D.I. Yogyakarta, Samudra Hindia selatan Jawa Timur, Samudra Hindia selatan Bali, Samudra Hindia selatan NTB, dan Samudra Hindia selatan NTT.
Ancaman gelombang tinggi tersebut dinilai berisiko besar terhadap keselamatan pelayaran, sehingga seluruh pengguna jasa transportasi laut diminta waspada. "Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama bagi nelayan dan pengguna moda transportasi laut, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)," tulis BMKG.
Risiko serupa berlaku bagi kapal berukuran sedang hingga besar saat melintasi zona perairan bergelombang tinggi. "Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)," lanjut BMKG. BMKG menyoroti masyarakat yang beraktivitas dan bermukim di sekitar garis pantai wilayah terdampak agar tetap mempertahankan tingkat kesiapsiagaan tinggi.