BMKG Petakan Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memetakan potensi banjir pesisir atau rob di sejumlah wilayah pantai Indonesia. Dikutip dari Detikcom, peringatan dini ini diprediksi berlangsung mulai 24 Juni hingga 7 Juli 2026.
Kemunculan fenomena Bulan Purnama pada 30 Juni 2026 menjadi pemicu utamanya. Fase astronomi tersebut berpotensi menaikkan ketinggian air laut maksimum di berbagai kawasan pesisir.
BMKG menyusun peta sebaran wilayah yang berpotensi terdampak berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut air laut.
Kawasan pesisir Sumatera Utara berpotensi terdampak pada 30 Juni 2026. Lokasi yang diimbau waspada meliputi Pesisir Medan Belawan, Pesisir Medan Labuhan, dan Pesisir Medan Marelan.
Pesisir Kepulauan Riau mengalami ancaman ini dalam beberapa rentang waktu. Wilayah Batam berpotensi pada 30 Juni hingga 6 Juli 2026, sedangkan Dabo Singkep dan Karimun pada 28 Juni hingga 5 Juli 2026. Wilayah Anambas serta Natuna berpotensi pada 29 sampai 30 Juni 2026.
Pesisir Sumatera Barat berpotensi terdampak mulai 27 Juni sampai 4 Juli 2026. Area yang dipetakan mencakup Kota Padang, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman Barat, hingga Kepulauan Mentawai meliputi Pulau Pagai, Siberut, dan Sipora.
Pesisir Jambi berpeluang mengalami banjir rob pada 1 hingga 3 Juli 2026, tepatnya di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur. Sementara itu, Pesisir Kepulauan Bangka Belitung berpotensi pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026.
Wilayah Banten memiliki jadwal potensi yang bervariasi. Pesisir Utara Tangerang mencakup Kecamatan Teluk Naga dan Kosambi berpotensi pada 25 hingga 30 Juni 2026. Pesisir Utara Serang mencakup Kecamatan Kasemen, Pontang, dan Tirtayasa berpotensi pada 29 sampai 30 Juni 2026. Wilayah Pesisir Selatan Lebak di Kecamatan Bayah serta Pesisir Selatan Pandeglang di Kecamatan Cikeusik berpotensi pada 27 hingga 30 Juni 2026.
Pesisir Jakarta berpotensi menghadapi banjir rob dari 24 Juni hingga 3 Juli 2026. Lokasi yang diantisipasi meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Tanjung Priok, Muara Angke, Penjaringan, dan Kalibaru.
Pesisir Jawa Barat bagian utara seperti Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang berpotensi pada 24 Juni sampai 3 Juli 2026. Sedangkan wilayah selatan seperti Kabupaten Sukabumi, Garut, Cianjur, Tasikmalaya, dan Pangandaran berpotensi pada 30 Juni hingga 3 Juli 2026.
Pesisir Jawa Tengah terbagi menjadi tiga zona waktu. Pesisir Selatan Cilacap, Kebumen, dan Purworejo berpotensi pada 30 Juni hingga 1 Juli 2026. Pesisir Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Kendal, dan Jepara berpotensi pada 28 Juni sampai 8 Juli 2026. Kabupaten Brebes, Kota Tegal, Kabupaten Tegal, dan Kabupaten Pemalang berpotensi pada 1 hingga 3 Juli 2026.
Pesisir Jawa Timur di wilayah Tuban, Lamongan, dan Gresik diprediksi berpotensi pada 29 Juni 2026. Sementara itu, kawasan Pelabuhan Surabaya berpotensi pada 28 hingga 30 Juni 2026.
Pesisir Selatan Bali yang mencakup Gianyar, Badung, Denpasar, Tabanan, Klungkung, dan Jembrana berpotensi terdampak pada 28 Juni hingga 4 Juli 2026.
Pesisir Nusa Tenggara Barat di wilayah Lembar dan Bima diproyeksikan berpotensi pada 27 Juni sampai 4 Juli 2026. Untuk Pesisir Nusa Tenggara Timur, potensi banjir rob terjadi pada 28 Juni hingga 2 Juli 2026 di Pulau Sumba, Pulau Flores-Alor, Pulau Timor-Rote, dan Sabu-Raijua.
Pesisir Kalimantan Selatan mencakup Kotabaru, Tanah Bumbu, Barito Kuala, Banjar, Banjarmasin, dan Tanah Laut berpotensi pada 29 Juni hingga 6 Juli 2026.
Pesisir Kalimantan Tengah di wilayah Kumai, Pantai Lunci, dan Kuala Jelai berpotensi pada 30 Juni sampai 5 Juli 2026. Wilayah Kuala Pembuang, Sampit, dan Kapuas berpotensi pada 30 Juni hingga 7 Juli 2026. Pesisir Kalimantan Barat berpotensi di sebagian bantaran Sungai Kapuas pada 29 Juni sampai 4 Juli 2026.
Pesisir Sulawesi Barat di Kabupaten Polewali Mandar, Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu berpotensi pada 30 Juni hingga 2 Juli 2026. Terakhir, Pesisir Maluku di wilayah Ambon dan Maluku Tengah berpotensi pada 25 hingga 30 Juni 2026.
Dampak dan Imbauan untuk Masyarakat
Secara umum, fenomena banjir pesisir ini dapat mengganggu jalannya aktivitas operasional masyarakat di wilayah pelabuhan dan pesisir pantai.
Gangguan tersebut berpotensi memengaruhi kegiatan bongkar muat di pelabuhan, aktivitas harian di permukiman pesisir, serta operasional tambak garam dan perikanan darat.
Masyarakat diimbau untuk senantiasa waspada guna mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut ini, serta terus memantau pembaruan informasi cuaca maritim resmi dari BMKG.