BMKG Minta Warga Waspadai Gelombang Tinggi 4 Meter di Samudra Hindia
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika merilis peringatan dini ancaman gelombang tinggi hingga empat meter di sejumlah wilayah perairan Indonesia pada Selasa, 18 Agustus 2026. Potensi cuaca ekstrem laut ini diprakirakan berlangsung hingga tiga hari mendatang.
"Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 18-21 Agustus 2026," kata BMKG melalui keterangan tertulis, Selasa (18/8/2026).
BMKG mencatat pergerakan angin di utara ekuator bergerak dari tenggara hingga barat daya dengan kecepatan 10-25 knot. Sementara itu, angin di selatan ekuator berembus dari timur hingga tenggara pada kisaran kecepatan yang sama.
"Potensi kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Maluku, Samudra Pasifik utara Maluku hingga Papua Barat Daya, dan Laut Arafuru," terang BMKG.
Kondisi pola angin tersebut memicu gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter di berbagai kawasan perairan, termasuk Laut Natuna Utara, Selat Karimata, Laut Jawa, Laut Sumbawa, Laut Flores, Laut Sulawesi, Laut Banda, Laut Seram, hingga perairan Arafuru.
Di sisi lain, risiko gelombang lebih tinggi berkisar 2,5 hingga 4 meter berpeluang melanda Selat Malaka bagian utara, Samudra Hindia barat Aceh hingga Lampung, serta Samudra Hindia selatan Banten, Jawa, Bali, NTB, dan NTT.
BMKG mengingatkan bahwa situasi fenomena perairan ini berisiko tinggi terhadap keselamatan aktivitas pelayaran maritim.
"Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terutama bagi nelayan dan pengguna moda transportasi laut, seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter)," tulis BMKG.
Ancaman keselamatan ini juga menyasar armada transportasi laut berukuran sedang hingga besar di wilayah perairan terdampak.
"Kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4 meter)," lanjut BMKG.
BMKG mengimbau seluruh warga yang tinggal maupun beraktivitas di sekitar wilayah pesisir potensi gelombang tinggi untuk tetap meningkatkan kesiapsiagaan.