BKSDA Sampit Pantau Kemunculan Orang Utan di Kotawaringin Timur
Kemunculan seekor orang utan di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, meresahkan warga dalam sepekan terakhir. Peristiwa yang berdekatan dengan lokasi kebakaran hutan dan lahan sejak Minggu, 23 April 2026 ini dilansir dari Detikcom.
Lokasi penemuan satwa dilindungi tersebut diduga berdekatan dengan area yang sebelumnya dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Spekulasi warga sempat mengarah pada terganggunya habitat asli satwa akibat karhutla sehingga memicu pergerakan menuju area perkebunan.
Meski demikian, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) belum dapat memastikan keterkaitan langsung antara insiden karhutla dan munculnya satwa itu. Kepala BKSDA Resort Sampit Muriansyah menegaskan bahwa titik ditemukannya orang utan berada di lokasi yang berbeda dari area kebakaran.
"Di Jalur 2 Desa Bapanggang. Kebakaran saat itu terjadi di Jalur 7," kata Muriansyah, dilansir dari Detikcom, Senin (24/8/2026).
Petugas juga memastikan bahwa satwa primata tersebut tidak pernah terlihat berada di titik lokasi yang sedang terbakar. Oleh karena itu, BKSDA masih memerlukan proses pemantauan lanjutan guna menyimpulkan penyebab pasti dari pergerakan satwa ini.
"Kemunculan orang utan sempat direkam warga. Di sekitar lokasi terlihat sejumlah anakan sawit berserakan. Umbut sawit yang diduga dimakan satwa tersebut juga ditemukan dalam kondisi telah dikonsumsi," katanya.
Selain kemunculan orang utan, BKSDA Resort Sampit turut menerima laporan mengenai gangguan aktivitas satwa liar berupa beruang madu di Desa Bagendang Permai, Kecamatan Mentaya Hilir Utara.
"Satwa tersebut diduga kuat merupakan beruang madu. Keberadaannya dilaporkan merusak tanaman anakan sawit dan memakan bagian umbut sawit milik warga," katanya.
Satwa liar jenis beruang madu itu dilaporkan merusak tanaman serta mengonsumsi umbut sawit di lahan perkebunan milik warga setempat. BKSDA masih terus mengumpulkan data identifikasi lapangan untuk memastikan jenis dan pergerakan satwa liar di kawasan perkebunan tersebut.